Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan di DKPP Diusulkan Jadi Model Pengadilan Etika

Kompas.com - 11/06/2013, 17:05 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap agar model kerja pengadilan etika yang diterapkan pihaknya juga diterapkan di seluruh institusi pemerintahan. Harapan itu disampaikan DKPP kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/6/2013).

DKPP menemui Presiden untuk melaporkan hasil kinerja selama satu tahun. Hadir Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, didampingi anggota DKPP, yakni Ida Budhiati, Nelson Simanjuntak, Valina Singka Subekti, Saut Hamonangan Sirait, dan Nur Hayati Sardini.

Jimly mengatakan, selain menjelaskan hasil kinerja, pihaknya juga menyinggung sistem peradilan etika ketika menangani laporan dugaan pelanggaran etika penyelenggara pemilu. Berbeda dengan lembaga kode etik di institusi lain, kata Jimly, pengadilan di DKPP menerapkan seperti pengadilan modern.

"Semua pihak kita dengar, ada advokatnya, sidangnya terbuka," kata Jimly sesuai bertemu Presiden.

Jimly menambahkan, melihat pelanggaran etika penyelenggara negara selama ini, peristiwa itu telah merusak nama baik institusi. Pasalnya, dengan perkembangan sosial media, berita sudah bisa menyebar ke seluruh dunia hanya dengan hitungan menit.

Jimly menambahkan, sistem peradilan etika di institusi lain tidak menjadi solusi lantaran digelar secara tertutup. Publik tidak tahu apakah pelanggaran etika yang dilaporkan diproses atau tidak. Jika diproses, publik tidak bisa mengetahui fakta apa saja yang ada di pengadilan.

"Ada pelanggaran yang tiga tahun belum selesai-selesai. Belum selesai (perkaranya), citra institusinya sudah rusak. Maka perlu mekanisme yang lebih sederhana untuk menyelamatkan institusi," kata Jimly.

Jimly melanjutkan, pihaknya berharap penanganan etika itu diatur dalam undang-undang khusus seperti UU Etika Penyelenggara Negara. UU itu bisa mengatur mekanisme penyelesaian pelanggaran etika. Adapun aturan terkait etika diserahkan ke masing-masing institusi. Menurutnya, bisa juga dibentuk satu lembaga untuk memproses banding atas putusan.

Bagaimana tanggapan Presiden atas usulan DKPP? "Presiden menyambut baik usulan DKPP untuk menjadikan DKPP model beretika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," jawab mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com