Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lho, Kartu Raskin Kok Sudah Dibagikan?

Kompas.com - 11/06/2013, 17:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pramono Anung mempertanyakan langkah pemerintah yang sudah membagikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang digunakan untuk mengambil beras miskin alias raskin. Padahal, dana kompensasi terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) belum disetujui dewan.

"Seharusnya, pemerintah itu, untuk program kompensasi kepada rakyat yang terkena dampak dari kenaikan BBM, itu dilakukan setelah dapat persetujuan dari dewan. Tentunya kalau sudah dilakukan, jadi pertanyaan dari mana sumber dana (kartu raskin) di APBN," ujar Pramono, di Kompleks Parlemen, Selasa (11/6/2013).

Pramono mengaku tak tahu sumber dana pengadaan kartu tersebut. Seharusnya, kata dia, pemerintah menunggu persetujuan dana kompensasi di DPR.

"Jangan kemudian nikahnya belum, tapi sudah buat baju untuk anak dan istri. Tidak eloklah," katanya.

Seperti diberitakan, pada tanggal 6 Juni lalu, pemerintah sudah membagikan KPS yang digunakan sebagai kartu identitas untuk penerima dana kompensasi. Pada tahap awal, kartu ini akan dipakai untuk mengambil beras miskin (raskin). Namun, tidak tertutup kemungkinan kartu itu bisa digunakan untuk program lainnya.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menjelaskan, ada atau tidaknya program perlindungan sosial, raskin tetap dibagikan kepada masyarakat. Sebab, dana raskin sudah dialokasikan lebih dulu.

Raskin merupakan salah satu program perlindungan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM. Pemerintah menaikkannya dari 12 kali per tahun menjadi 15 kali tahun ini. Tahun depan, terhitung sejak Januari 2014, jatah raskin yang sebelumnya 15 kilogram menjadi 20 kilogram. Selain itu, pemerintah mengalokasikan program senilai Rp 4-5 triliun ini untuk 15,5 juta rumah tangga miskin sasaran di seluruh Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

    Nasional
    'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    Nasional
    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Nasional
    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Nasional
    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Nasional
    Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

    Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com