Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Nasrudin Tak Pernah Lihat SMS Gelap untuk Kakaknya

Kompas.com - 11/06/2013, 14:29 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Adik Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, yaitu Andi Syamsuddin Iskandar, bersaksi dalam sidang praperadilan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2013). Andi memberi kesaksian terkait kasus SMS gelap bernada ancaman yang disebut dikirim oleh Antasari kepada Nasrudin.

Dalam kesaksiannya, hingga kini Andi mengaku belum pernah melihat bukti adanya SMS itu. Adanya SMS bernada ancaman itu hanya diketahuinya dari Jeffrey Lumampouw dan Etza Imelda Fitri yang mengaku teman Nasrudin.

"Sama sekali dari awal saya tidak ketahui. Tidak pernah lihat, hanya mendengar dari dua orang," ujar Andi.

Andi menjelaskan, setelah kakaknya dibunuh, Jeffrey dan Etza menghampirinya dan mengatakan akan membantu siapa dalang pembunuh Nasrudin. Andi saat itu langsung merespons baik karena terkait pengungkapan kasus kakaknya. Jeffrey dan Etza mengaku pernah ditunjukkan SMS bernada ancaman oleh Nasrudin. Andi pun minta ditunjukkan adanya SMS itu.

"Saat itu katanya ada SMS ancaman pembunuhan kepada almarhum dari petinggi di Indonesia itu. Saya minta forward SMS. Sama sekali enggak pernah di-SMS ke saya," katanya.

Seminggu berikutnya, Jeffrey dan Etza menjelaskan bahwa kasus itu melibatkan Antasari Azhar. Kemudian, saat kasus itu mencuat, Andi sempat dihubungi oleh salah satu stasiun televisi swasta. Saat itu juga Jeffrey dan Etza menghubungi Andi, memintanya untuk mengaku bahwa melihat SMS itu jika ditanya wartawan. Namun karena belum pernah melihatnya, Andi tetap katakan tidak pernah melihat SMS itu.

Andi mengaku dekat dengan kakaknya itu. Dia sendiri sebagai orang terdekat tidak pernah ditunjukkan adanya SMS bernada ancaman.

"Sama sekali tidak pernah (perlihatkan SMS). Setahu saya, kalau ada masalah, pasti komunikasikan kepada saya," terang Andi.

Adanya SMS itu menyeret Antasari dalam kasus pembunuhan Nasrudin. Antasari mengatakan, sebagai terdakwa, saat itu seharusnya dia diputus bebas karena tidak ada bukti SMS tersebut.

Oleh karenanya, Antasari melaporkan kasus SMS gelap itu ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Agustus 2011 lalu hingga akhirnya menggugat praperadilan terhadap Polri karena merasa kasus tersebut tidak pernah ditindaklanjuti oleh kepolisian. Polri pun mengatakan, kasus itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan masih dalam tahap penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Nasional
    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Nasional
    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Nasional
    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Nasional
    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Nasional
    Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

    Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

    Nasional
    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Nasional
    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Nasional
    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Nasional
    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

    Nasional
    PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

    PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

    Nasional
    Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

    Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

    Nasional
    Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

    Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

    Nasional
    Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

    Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com