Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi-lagi di Hari Jumat, KPK Jadwalkan Periksa Rusli Zainal

Kompas.com - 10/06/2013, 18:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Pekan Olahraga Nasional dan korupsi kehutanan, Jumat (14/6/2013) nanti. Pemeriksaan pekan ini akan menjadi pemeriksaan ketiga bagi Rusli setelah dia diperiksa pada dua pekan sebelumnya.

"Rencananya, saya dapat informasi RZ (Rusli Zainal) rencananya diperiksa lagi Jumat besok," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta. Belum dapat dipastikan apakah KPK akan menahan Rusli seusai pemeriksaan Jumat nanti atau tidak. "Yang saya tahu, dia akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Johan.

Pada dua kali pemeriksaan sebelumnya, KPK tidak menahan Rusli. Johan mengatakan, penyidik menilai belum perlu untuk menahan Rusli pada dua kali pemeriksaan kemarin. Pemeriksaan Rusli yang pertama berlangsung pada Jumat (31/5/2013), kemudian yang kedua pada Jumat (7/6/2013). Seusai pemeriksaan pertama, Rusli tidak ditahan. Salah satu petinggi Partai Golkar itu mengungkapkan kalau pemeriksaan pertamanya itu belum masuk materi perkara. Rusli mengaku baru ditanya soal kewenangannya sebagai Gubernur Riau.

Seusai diperiksa pekan lalu, Rusli mengaku diajukan pertanyaan penyidik seputar PON Riau, mulai dari perencanaannya hingga proses penganggaran. Dia sempat membantah keterlibatan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasusnya. Setya disebut pernah mengadakan pertemuan dengan Rusli terkait PON Riau pada awal 2012.

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi Riau, Lukman Abbas, mengaku pernah diminta menemani Rusli untuk menghadap Setya. Saat itu, menurut Lukman, Rusli menyampaikan kepada Setya proposal bantuan tambahan dana APBN untuk keperluan PON. Lukman juga menyebut ada uang yang digelontorkan untuk meloloskan tambahan anggaran tersebut.

Adapun Rusli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau. Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan perda itu. Terkait pembahasan perda yang sama, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau. Selain itu, KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT), di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com