Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sidak Priyo, Golkar Tunggu Sikap DPR

Kompas.com - 04/06/2013, 06:39 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan atau Badan Kehormatan DPR untuk mengklarifikasi sidak yang dilakukan Priyo Budi Santoso ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin pada Sabtu (1/6/2013). Bila ada pelanggaran kode etik, barulah DPP Partai Golkar akan meminta keterangan Priyo.

Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Thohari, Senin (3/6/2013), di Jakarta, mengatakan, sidak dilakukan Priyo Budi Santoso sebagai Wakil Ketua DPR yang membidangi bidang politik hukum. Karena itu, klarifikasi diselesaikan di lembaga DPR. "Sebab, dia (sidak) bukan sebagai Ketua DPP yang mengunjungi kadernya, tapi sebagai Wakil Ketua DPR. Jadi, DPP Partai Golkar menyerahkan proses sepenuhnya di DPR, apakah oleh pimpinan DPR yang lain atau oleh Badan Kehormatan DPR," tuturnya.

Bila DPR merasa cukup dengan klarifikasi yang dilakukan, kata Hajriyanto, DPP Partai Golkar akan berpandangan sama. Bila sebaliknya, misalnya Badan Kehormatan DPR menilai ada pelanggaran kode etik, DPP Partai Golkar akan meminta keterangan Priyo.

Namun, ketika ditanyakan kemungkinan Priyo diganti dari posisi pimpinan DPR yang mewakili Partai Golkar, Hajriyanto menilai hal tersebut terlalu jauh dan prematur. Terkait tudingan Priyo bahwa ada yang ingin menjatuhkan dia di Partai Golkar dan menggerakkan media massa, Hajriyanto membantahnya.

Menurut Hajriyanto, setiap kader Partai Golkar menghayati ikrar Pancabakti Golongan Karya yang salah satunya adalah setia kawan. "Saya rasa tidak ada yang seperti itu, apalagi setingkat pimpinan. Media juga tidak semudah itu digerakkan untuk kepentingan jangka pendek. Kalau sesuatu tidak layak berita, pasti tidak diberitakan. Kalau layak, tidak mungkin juga disembunyikan," tuturnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Sekjen DPP Partai Golkar Lalu Mara Satriawangsa menambahkan, tak ada rapat di DPP untuk meminta klarifikasi Priyo. Menurut dia, justru kebanyakan fungsionaris partainya sibuk di daerah pemilihan masing-masing. Selain itu, dia berpendapat bahwa sidak sah-sah saja, apalagi pertemuan Priyo dengan Fahd dilakukan berbarengan dengan terpidana lain. Karena itu, Lalu berpendapat tidak ada yang disembunyikan.

Sidak Priyo ke LP Sukamiskin Sabtu lalu dilakukan hanya berdua dengan pengawalnya. Izin kunjungannya diajukan untuk bertemu dengan Fahd Rafiq, terpidana korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah dan saksi kasus korupsi pengadaan Al Quran. Fahd menyebut Priyo menerima 1 persen dari Rp 4,7 miliar dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran. Selain itu, Fahd mengaku mencatut nama Priyo supaya mendapat fee lebih besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Nasional
    'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    "Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com