Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Rp 2 Triliun, Anis Matta: Itu di Luar Imajinasi

Kompas.com - 21/05/2013, 14:36 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta membantah tudingan yang ditujukan terhadap partainya terkait rencana PKS meraup dana kementerian hingga Rp 2 triliun. Menurut dia, selama ini PKS tidak pernah membahas adanya soal pendanaan tersebut.

"Itu beyond imagination," kata Anis singkat seusai bertemu dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Selasa (21/5/2013).

PKS, menurut Anis, tidak mengetahui soal pembicaraan mengenai pengumpulan dana antara mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dan teman dekatnya Ahmad Fathanah. "Kalaupun ada pembahasan secara individu (antara LHI dan Fathanah), kami tidak tahu. Kalau sebagai partai, kami tidak pernah membicarakan itu," katanya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq menjelaskan, pendanaan partainya murni berasal dari kader. Ia mengatakan, tudingan yang menyudutkan PKS hendak meraup dana kementerian hingga Rp 2 triliun adalah rekayasa untuk menjelekkan PKS. Mahfudz mengungkapkan, sejauh ini tim pemenangan PKS dalam Pemilu 2014 belum membicarakan soal pendanaan partai.

"Saya termasuk orang yang ikut menyusun konsep pemenangan PKS di 2014. Kami bahkan belum bicara sama sekali soal pendanaan, anggarannya," ujar Mahfudz, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2013).

Sebelumnya, tersangka pembobol Bank Jabar, Yudi Setiawan, mengaku menyerahkan uang miliaran rupiah kepada petinggi PKS. PKS mengejar target dana partai triliunan rupiah untuk kampanye Pemilu 2014. Hal ini terungkap dalam laporan utama majalah Tempo edisi pekan ini yang berjudul "Selingkuh Fathanah dan Partai Dakwah".

Yudi mengaku melakukan pertemuan bersama Luthfi pada 12 Juli 2012 dalam perjamuan makan siang di kantor Yudi, Jalan Cipaku I Nomor 14, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Luthfi saat itu masih menjadi Presiden PKS. Dia ditemani karibnya, Ahmad Fathanah.

Dalam pertemuan itu, Luthfi mengungkapkan, partainya butuh mitra pebisnis guna mengumpulkan dana. Ada papan tulis yang mencatat semua pembicaraan, dan seorang karyawan Yudi yang memotretnya. Di papan tulis itu ada beragam program PKS guna menjaring dana. Pada kolom teratas disebutkan tertulis PKS dan angka Rp 2 triliun. Di sebelahnya ada nama Luthfi dan Hilmi. Berikutnya, pada tiga kolom tertulis masing-masing Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Sosial.

Yudi pun mulai mengikuti proyek di Kementan, yakni pengadaan benih, kopi, dan teh senilai Rp 189 miliar dan alat laboratorium pertanian senilai Rp 100 miliar. Sejak Yudi mengikuti lelang, Luthfi kerap menagih dana. Yudi pun menyerahkan sejumlah uang kepada Luthfi melalui Ahmad Fathanah. Mahfudz menuding semua pengakuan itu hanyalah sebuah rekayasa.

"Menurut saya, ini rekayasa-rekayasa aneh yang saya enggak mengerti. Tapi kok saya menduga dari sejumlah fakta yang diajukan KPK makin memperkuat indikasi saya bahwa memang benar dari enam bulan lalu, PKS sedang ditarget untuk dicari kesalahannya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

    Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

    Nasional
    Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

    Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

    Nasional
    Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

    Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

    Nasional
    12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

    12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

    Nasional
    Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

    Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

    Nasional
    Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

    Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

    Nasional
    Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

    Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

    Nasional
    Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

    Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

    Nasional
    Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

    Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

    Nasional
    Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

    Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

    Nasional
    Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

    Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

    Nasional
    Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

    Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

    Nasional
    Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

    Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

    Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

    Nasional
    Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

    Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com