Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Batal Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU

Kompas.com - 20/05/2013, 23:17 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Gerindra batal menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum pada hari ini. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Abdul Harris Bobihoe mengatakan, pembatalan itu dikarenakan Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi dan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani sedang berada di luar kota.

"Ya, menunggu Ketua Umum dan Sekjen, (mereka) masih di luar kota. Besok kita serahkannya," kata Harris melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Senin (20/5/2013). Haris enggan menyebutkan siapa saja yang akan menyerahkan berkas bakal caleg itu besok.

Hari ini Partai Gerindra berencana menyerahkan berkas bakal caleg ke kantor KPU pada pukul 14.00 WIB. Namun, hingga waktu tersebut, tidak ada perwakilan Gerindra yang datang ke kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

KPU mengumumkan hasil verifikasi tahap satu berkas bakal caleg, Selasa (7/5/2013) lalu. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada satu pun partai yang mengembalikan berkas yang telah diperbaiki ke KPU. Batas akhir pengembalian berkas bakal caleg yang telah diperbaiki tinggal dua hari lagi. "Belum ada yang mengembalikan. Tapi infonya, katanya hari ini ada yang mau menyerahkan," kata Komisioner KPU Arief Budiman saat dihubungi, Kamis (20/5/2013).

KPU memberikan waktu selama 14 hari kepada partai politik untuk memperbaiki berkas bakal caleg yang akan diusungnya. Waktu yang diberikan oleh KPU terhitung sejak 9 Mei 2013 dan akan berakhir pada Rabu (22/5/2013). Meski demikian, hingga menjelang H-3 batas akhir penyerahan berkas bakal caleg, belum ada satu pun partai politik yang menyerahkannya.

Setelah pengembalian berkas bakal caleg yang telah diperbaiki, KPU akan kembali melakukan verifikasi berkas tahap kedua selama kurun waktu tujuh hari. Setelah itu KPU akan menerbitkan daftar calon sementara (DCS) kepada masyarakat, sebelum akhirnya KPU akan mengubah status DCS tersebut menjadi daftar calon tetap (DCT).

Perubahan status DCS ke DCT memakan waktu selama dua bulan. Selama kurun waktu tersebut, KPU menerima masukan dari masyarakat terkait nama bakal caleg yang diajukan oleh partai politik.

Setidaknya terdapat 6.577 berkas bakal caleg yang diajukan oleh 12 partai politik peserta Pemilu 2014. Dari hasil verifikasi tahap pertama, KPU menyatakan setidaknya 4.701 berkas bakal caleg tidak memenuhi syarat (TMS) dan hanya 1.327 orang yang persyaratannya dinyatakan memenuhi syarat. Sisanya, sebanyak 549 nama bakal caleg belum menyerahkan berkas.

Ikuti berita jelang Pemilu 2014 dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014
Kabar dari KPU
Verifikasi DCS Pemilu 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com