Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pemilik Rekening Rp 1,5 Triliun Dijerat Pasal Berlapis

Kompas.com - 19/05/2013, 21:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak, penyelundupan kayu, dan rekening gendut oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Aiptu Labora Sitorus, polisi yang diduga memiliki rekening Rp 1,5 triliun tersebut resmi ditahan.

"Hari ini Aiptu LS (Labora Sitorus) resmi dilakukan penahanan oleh penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Minggu (19/5/2013).

Boy mengatakan, anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, Papua, itu disangka dengan pasal berlapis. Pasal yang disangkakan kepada Labora yaitu Pasal 3, Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 78 ayat 5 dan 7 jo Pasal 50 ayat 3 huruf f dan h UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang telah diubah oleh UU Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Terkait kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan.

"Sementara LS di tempatkan di Rutan Bareskrim," katanya.

Sebelumnya, Aiptu Labora ditangkap tim gabungan dari Polda Papua dan Bareskrim Polri saat mengunjungi kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Sabtu (18/5/2013) malam. Lantas, oleh petugas yang menangkapnya, Labora digelandang ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Labora diduga terlibat dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Sorong dengan nama perusahaan PT SAW dan penyelundupan kayu dengan perusahaan PT R. Kasus bisnis BBM dan kayu ini telah diselidiki pada Maret 2013 oleh Polda Papua. Polisi pun menyita 1.000 ton solar dan 115 peti kemas berisi kayu olahan terkait kasus itu. Polisi menyebut tengah mendalami praktik pencucian uang serta transaksi yang mencapai total Rp 1,5 triliun sejak 2007.

Kompolnas menyesali tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan Labora di halaman Kompolnas. Kompolnas menilai polisi tidak menghargai Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com