Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dilarang, Kini Fraksi PDI-P Boleh Kunker ke Luar Negeri

Kompas.com - 17/05/2013, 19:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan selama ini memberlakukan moratorium atau penghentian sementara terhadap semua kunjungan kerja ke luar negeri di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, untuk kunjungan terkait keenergian, fraksi ini memperbolehkan anggotanya melawat ke China, Norwegia, dan Selandia Baru.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, diperbolehkannya anggota fraksi PDI Perjuangan untuk melawat ke luar negeri kali ini didasarkan pada isu keenergian yang dinilai cukup penting. Selama ini, kata Bambang, Indonesia tidak pernah punya roadmap penggunaan energi.

"Karena kami pikir ini sangat penting tentang kebijakan energi, maka kami putuskan anggota PDI-P di Komisi VII untuk ikut," ujar Bambang saat dihubungi, Jumat (17/5/2013).

Komisi VII DPR akan melakukan studi banding ke luar negeri secara bertahap dimulai dari China (14-19 Mei), Norwegia (19-25 Mei), dan Selandia Baru (30 Juni-4 Juli). Sebanyak 22 anggota Komisi VII akan ikut dalam kunjungan kerja (kunker) itu dengan didampingi 6 orang staf ahli.

Kunjungan itu dilakukan atas undangan dari Dewan Energi Nasional (DEN) untuk menyusun Rancangan Kebijakan Energi Nasional (R-KEN) yang akan ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR. Seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh DEN.

Bambang mengatakan, alasan dibolehkannya kembali anggota Fraksi PDI-P bukan karena kunker kali ini tidak menggunakan uang kesekretariatan di DPR. "Ini murni karena substansi persoalan energi ini yang sangat krusial. PDI-P juga akan terus memantau perkembangannya bagaimana penyusunan PP (Peraturan Pemerintah) hasil dari kunker ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com