JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua penyidik kantor pajak di Jakarta Timur, Rabu (15/5/2013). Selain dua penyidik pajak, KPK juga mengamankan dua orang dari pihak swasta.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan bahwa ada dua orang penyidik pajak yang ditangkap KPK. "Dua penyidik dan dua swasta yang menjadi wajib pajaknya," kata Busyro.
Namun, Busyro belum menjelaskan dalam kaitan apa keempat orang tersebut ditangkap KPK. Dari informasi yang diperoleh Kompas, penyidik pajak yang ditangkap KPK bertugas di kantor pajak Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.