Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP: Tidak Ada Istilah Tahun Politik untuk Absen Rapat

Kompas.com - 15/05/2013, 09:53 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengingatkan anggotanya untuk tidak lagi mangkir dari rapat-rapat yang diadakan Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini menyusul dibukanya data absensi anggota dewan oleh Badan Kehormatan DPR.

"Saya kembali ingatkan kepada anggota saya, silakan turun ke dapil, tapi jangan mengabaikan tugasnya sebagai anggota dewan. Tidak ada istilah tahun politik," ujar Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar di Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Menurut Hasrul, dengan dibukanya data absensi anggota dewan ini, maka anggota dewan tidak lagi main-main menjalankan tugasnya. Di Fraksi PPP, ujar Hasrul, mekanisme evaluasi kehadiran menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja yang dinilai oleh partai.

"Jika dianggap sudah jelek, maka kami biasanya berikan teguran lisan sebelum BK bertindak. Masyarakat juga bisa menilai bagaimana kinerja mereka selama ini," tuturnya.

Wakil Ketua Fraksi PPP Ahmad Yani menambahkan bahwa anggota dewan saat ini sudah memiliki waktu yang cukup untuk berkomunikasi dengan konstituennya di akhir pekan. Sehingga, dalih sibuk mengurus dapil tidak lagi bisa diterima.

"Sudah cukup kok waktu Sabtu-Minggu, jadi tidak ada alasan untuk bolos. Selain waktu itu, kita kan punya masa reses untuk ke dapil, saya rasa ini cukup efektif," katanya.

Yani mengaku mendukung langkah BK mengumumkan data absensi anggota dewan. Pasalnya, jika tidak diumumkan, Yani menjelaskan para anggota dewan yang kehadiran baik juga terkena cap sebagai "pemalas" oleh masyarakat.

"Jadi ini tidak ada urusan kuno atau tidak kuno. Saya setuju tatib harus ditegakkan. BK tidak usah pandang bulu lagi," kata anggota Komisi III DPR ini.

Adapun berikut rincian data kehadiran anggota F-PPP yang di bawah 50 persen dalam rapat-rapat paripurna sepanjang tahun 2012: 

Masa Sidang III, Tahun 2011-2012 (9 Januari-12 April 2012)
1. Lukman Hakim Saifudin 30 persen

Masa Sidang IV, Tahun sidang 2011-2012 (14 Mei-13 Juli 2012) Kosong (tidak ada yang di bawah 50 persen)

Masa Sidang I, Tahun Sidang 2012-2013 (16 Agustus-25 Oktober 2012)
1. Lukman Hakim Saifudin  11 persen
2. Irgan Chairul Mahfiz 44 persen
3. Reni Marlinawati 44 persen

Masa Sidang II, Tahun Sidang 2012-2013 (19 November-14 Desember 2012)
1. Wan Abu Bakar 25 persen
2. Achmad Farial 25 persen
3. Wardatul Asriah 25 persen
4. Endang Sukandar 25 persen
5. Asep Ahmad Maoshul Affandy 25 persen
6. M Romahurmuzy 25 persen
7. Syaifullah Tamliha 25 persen
8. Nanang Sulaeman 25 persen
9. Tommy Adrian Firman 25 persen

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com