Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Fathanah Berutang Miliaran Rupiah ke Luthfi

Kompas.com - 14/05/2013, 22:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Zainuddin Paru, selaku pengacara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, membantah adanya aliran dana Ahmad Fathanah ke kliennya. Menurut Paru, dia belum pernah mendengar informasi soal aliran dana itu dari Luthfi.

Paru mengatakan, Fathanah justru berutang kepada Luthfi. "Malah Fathanah punya utang ke Luthfi," kata Paru saat dihubungi wartawan, Selasa (14/5/2013).

Bahkan, menurut Paru, utang Fathanah kepada Luthfi tersebut mencapai miliaran rupiah. "Utangnya sudah sampai miliaran rupiah, angkanya fantastis," ujar Paru.

Meskipun demikian, dia enggan membeberkan lebih jauh soal utang piutang ini.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menyatakan bahwa Ahmad Fathanah sering mengirim dana kepada Luthfi.

Menurut Yusuf, proses pengiriman dana dari Fathanah kepada Luthfi dilakukan beberapa kali. Jumlah dana yang dikirimkan itu umumnya sebesar puluhan juta rupiah, yang kalau ditotal mencapai ratusan juta rupiah.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya aliran dana dari Fathanah kepada PKS, Yusuf tak bersedia menyebutkannya.

Sebelumnya, Yusuf juga menyebutkan bahwa PPATK menemukan aliran dana Fathanah ke 20 perempuan. Nilai dananya bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, KPK telah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK yang memuat data soal aliran dana mencurigakan terkait Luthfi dan Fathanah.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Dia bersama Fathanah diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut.

Nilai commitment fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari Rp 40 miliar tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com