Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Siap Bawa 112.688 Jemaah Haji

Kompas.com - 13/05/2013, 19:57 WIB
Haryo Damardono

Penulis

 

 

JAKARTA, KOMPAS.com- Pada hari Senin (13/5/2013), maskapai Garuda Indonesia dan Kementerian Agama Republik Indonesia menandatangani perjanjian pengangkutan untuk musim Haji 2013/ 1434 H.

Penandatanganan perjanjian tersebut dilaksanakan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Direktur Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Anggito Abimanyu di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat.

Pemberangkatan penerbangan haji tahun 2013/1434H dimulai pada 10 September - 9 Oktober 2013, sedangkan pemulangan jemaah tanggal 20 Oktober-19 November 2013.

Sejak tahun 2012 hingga tahun 2013, penerbangan langsung ke Madinah hanya dilayani oleh embarkasi Jakarta pada 9 September-24 September 2013 dan akan kembali ke Indonesia langsung dari Madinah pada 4 November -  19 November 2013.

Demikian diinformasikan oleh VP Corporate Communications Garuda Indonesia Pujobroto, Senin (13/5/2013) di Jakarta.

Pada musim Haji 2013, Garuda Indonesia akan mengangkut 112.688 jemaah Indonesia dalam 295 kelompok terbang (kloter) dari 10 embarkasi.

Sepuluh embarkasi itu adalah Aceh (3.984 jemaah), Medan (8.324 jemaah), Padang (7.514 jemaah), Palembang (7.378 jemaah), Jakarta (22.151 jemaah), Solo (33.188 jemaah), Banjarmasin (5.240 jemaah), Balikpapan (5.352 jemaah), Makassar (14.993 jemaah) dan Lombok (4.564 jemaah).

Dalam penerbangan haji tahun 2013/1434H ini, Garuda mengoperasikan 14 pesawat yang terdiri dari 10 pesawat A33-300 (kapasitas 375 tempat duduk), 3 pesawat B-747 (kapasitas 455) dan 1 B-777 (kapasitas 314).

Pesawat tersebut rata-rata masih relatif baru bahkan ada pesawat yang diproduksi tahun 2010. Proses tender pesawat tersebut dilaksanakan secara terbuka dan transparan, dan diumumkan di media cetak nasional dan internasional.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com