Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan Teroris Bukan Pelanggaran HAM

Kompas.com - 11/05/2013, 14:11 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme Ansyad Mbai menilai, adanya penangkapan teroris pada pekan ini yang berujung dengan tewasnya tujuh orang terduga teroris bukanlah merupakan pelanggaran HAM berat.

"Dalam penanganan terorisme, kita perlu teliti ya melihat pelanggaran HAM. Kalau pelanggaran HAM itu (dilihat) dalam artian pengertian umum, maka tugas kepolisian itu melanggar HAM," kata Ansyad di Jakarta, Sabtu (11/5/2013).

Dirinya menuturkan, publik perlu membedakan tindakan pelanggaran HAM berat dengan upaya penegakan hukum. Menurutnya, yang termasuk di dalam pelanggaran HAM berat seperti pembunuhan masal (genosida), ethnic cleansing, dan kekerasan terstruktur secara masif oleh negara. Sementara dalam kasus penangkapan terduga teroris, menurutnya, merupakan bagian dari upaya penangkapan penjahat.

"Kalau menangkap teroris dihajar dengan tembakan, dihajar dengan bom. Nah sekarang gimana menangkap orang yang menggunakan senjata dan bom di badannya, apakah dengan cium pipi kanan dan pipi kiri? Enggak jalan. Imbauan persuasif itu nonsense," tegasnya.

Ansyad menambahkan, dirinya menyayangkan adanya upaya kelompok-kelompok tertentu yang meminta agar Densus 88 dibubarkan. Seharusnya, yang harus dibubarkan itu bukanlah Densus 88, melainkan seluruh kelompok radikal yang menjadi otak di balik terjadinya serangkaian kasus terorisme. Menurutnya, ada kepentingan politis di balik permintaan pembubaran Densus 88 tersebut.

"Yang (seharusnya) kita bubarkan itu kelompok radikal yang menginspirasi teroris, kok yang melawan teroris kita bubarkan. Itu terbalik itu untuk kepentingan politik. Hanya mencari popularitas," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

    Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

    Nasional
    DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak jadi UU

    DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak jadi UU

    Nasional
    Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

    Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

    Nasional
    Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

    Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

    BrandzView
    Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

    Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

    Nasional
    RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

    RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

    Nasional
    Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

    Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

    Nasional
    KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

    KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

    Nasional
    5 Pimpinan MPR RI Sambangi Nasdem Tower

    5 Pimpinan MPR RI Sambangi Nasdem Tower

    Nasional
    Adam Deni Divonis 6 Bulan Bui di Kasus Ke-2 dengan Ahmad Sahroni

    Adam Deni Divonis 6 Bulan Bui di Kasus Ke-2 dengan Ahmad Sahroni

    Nasional
    Jokowi Blak-blakan soal Harga lahan di IKN

    Jokowi Blak-blakan soal Harga lahan di IKN

    Nasional
    Pimpinan Komisi II Kritik Putusan MA, Aturan Tak Bisa Diutak-atik demi Kepentingan Pihak Tertentu

    Pimpinan Komisi II Kritik Putusan MA, Aturan Tak Bisa Diutak-atik demi Kepentingan Pihak Tertentu

    Nasional
    Pekan Depan, KPK Panggil Sekjen PDI-P Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

    Pekan Depan, KPK Panggil Sekjen PDI-P Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

    Nasional
    Pimpinan Otorita IKN Mundur, Posisi Ridwan Kamil Disinggung

    Pimpinan Otorita IKN Mundur, Posisi Ridwan Kamil Disinggung

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com