Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perang di Media Sosial soal Vonis Chevron Menghangat

Kompas.com - 11/05/2013, 11:12 WIB
Amir Sodikin

Penulis

Perang di dunia media sosial terkait vonis bersalah terhadap dua kontraktor PT Chevron Pacific Indonesia dengan memanfaatkan berbagai situs, seperti Twitter, Youtube, Facebook, situs pemberitaan online, dan forum online, semakin hangat. Pantauan hingga Jumat (10/5), pola yang tampak jelas adalah pihak Kejaksaan Agung secara institusi tampak ikut terlibat dalam perang opini. Namun, dari kubu Chevron, sosok pribadi, terutama para terdakwa dan keluarganya, lebih mendominasi perlawanan.

Salah satunya, yang terakhir datang dari Sumiati, istri Herlan. Pembelaan Sumiati yang dimuat di media online memaparkan perlakuan yang diterima keluarganya saat suaminya dijadikan tersangka, misalnya rumah dan mobil yang tak terkait perkara disita. Ia berharap vonis bersalah masih bisa diubah dengan upaya banding mengingat negara tidak dirugikan.

”Lalu kenapa pekerjaan suamiku dianggap tidak benar manakala lembaga negara yang dipercaya mengawasi pekerjaan itu justru mengatakan bahwa pekerjaan suamiku tak bermasalah?” kata Sumiati.

Kubu Kejagung, langsung dari Jaksa Agung, secara resmi telah mengapresiasi vonis tersebut, bahkan sudah ancang-ancang dengan melimpahkan dua tersangka lainnya ke pengadilan.

Kolega para terdakwa, terutama alumnus dari Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, dan Institut Teknologi Bandung, juga tampak mencoba memberikan dukungan. Dari Chevron secara institusi, hanya terlihat komentar Vice President Policy, Government, and Public Affairs Chevron Yanto Sianipar yang memastikan kubunya akan mengajukan banding.

Menggunakan mesin analisis Topsy, jika dibandingkan topik persidangan pengadilan tindak pidana korupsi lainnya, vonis Chevron di luar dugaan mampu menenggelamkan pemberitaan terdakwa kasus Korlantas, Djoko Susilo. Puncaknya ketika vonis kontraktor Chevron, yaitu Direktur Green Planet Indonesia Ricksy Prematuri (divonis lima tahun penjara) dan Direktur PT Sumigita Jaya Herlan bin Ompo (divonis enam tahun penjara), dibacakan.

Dari Twitter saja, vonis kedua kontraktor Chevron itu dibicarakan 4.000 kali lebih. Sebagai perbandingan, berita terkait terdakwa Djoko Susilo hanya dibicarakan 339 kali. (AMR)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com