Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Mendagri Nilai Ada Salah Paham

Kompas.com - 08/05/2013, 13:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kehebohan terkait e-KTP tak boleh difotokopi beberapa waktu terakhir, ditanggapi Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Ia mengatakan, ada kesalahan pemahaman tentang surat edaran itu.

"Surat edaran saya bukan untuk masyarakat, tapi untuk instansi pemerintah, supaya tidak memerintahkan masyarakat memotokopi e-KTP," ujarnya kepada wartawan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (8/5/2013) siang.

Gamawan mengatakan, Kementerian Dalam Negeri telah meneruskan imbauan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2013 kepada setiap instansi pemerintah, 11 Maret 2013, agar mengadakan mesin pembaca e-KTP segera mungkin. Untuk batas waktu pengadaan mesin pembaca e-KTP, Gamawan mengaku tidak memiliki target. Sebab, pengadaan mesin yang disebut card reader tersebut diserahkan kepada tiap instansi pemerintah sehingga disesuaikan dengan kebutuhan tiap-tiap instansi pemerintah itu.

"Ini imbauan kepada instansi pemerintah, wali kota, gubernur, jangan menyuruh masyarakat fotokopi, tapi sediakan card reader. Karena sesuai Perpres, untuk menguji ketunggalan e-KTP pakai card reader," ujar Gamawan.

"Bagaimana menjamin bahwa itu KTP saya, yang menjamin itu chip-nya. Begitu ditempel sidik jari, keluar nama kita, kan begitu caranya," lanjutnya.

Sejauh ini, lanjut Gamawan, tercatat telah 137 juta penduduk di seluruh indonesia yang sudah mendaftarkan dirinya mendapatkan e-KTP. Adapun dari jumlah tersebut, sebanyak 5,7 juta penduduk di antaranya ada di DKI Jakarta.

Gamawan berharap Peraturan Presiden Nomor 67 tersebut disambut positif oleh instansi pemerintah. Dengan demikian, pelayanan akses terhadap suatu program pun semakin mudah.

Sebelumnya, Surat Edaran Mendagri Nomor 471.12/1826/SJ yang dikeluarkan 11 April 2013 menjelaskan bahwa e-KTP tidak boleh difotokopi, distapler, dan diperlakukan buruk, hingga merusak fisik kartu. Sebagai pengganti, cukup dicatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nama lengkap warga yang bersangkutan.

Hal tersebut pun menimbulkan kekecewaan di masyarakat. Ada beberapa warga yang kecewa lantaran informasi tersebut tidak diberitahu sejak awal. Pasalnya, ada warga yang telah memotokopi e-KTP sehingga menyebabkan fisik kartu tersebut sedikit rusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com