Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/05/2013, 13:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus perbudakan dan penyiksaan yang terjadi di Kampung Bayur Opak, RT 03 RW 06, Lebak Wangi, Sepatan Timur, Tangerang, Banten, diduga melibatkan oknum aparat Brimob.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu korban bernama Arifudin (21). "Waktu saya mau pulang kan enggak boleh sama bosnya. Dia bilang, kamu mau saya panggilin Brimob, biar ditembak kaki kamu kalau kabur," ujarnya kepada Kompas.com di halaman Polres Kota Tangerang, Sabtu (4/5/2013) siang.

Ancaman tersebut, ujar Arifudin, dikatakan oleh sang pemilik pabrik pembuatan kuali aluminium tersebut, yakni bernama Yuki Irawan (41). Arifudin melanjutkan, dirinya pun sempat melihat oknum Brimob yang dimaksud sang bos. Sebab, beberapa kali oknum Brimob yang berjumlah dua orang tersebut beberapa kali diketahui mendatangi pabrik rumahan tersebut.

"Namanya Nurjaman sama Agus. Dia datang pakai seragam lengkap sama pistolnya di samping, tapi sama kita enggak bilang apa-apa," ujarnya.

Soal dugaan keterlibatan aparak penegak hukum tersebut belum ditanggapi secara serius oleh pimpinannya. Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Kombes Drs Bambang Priyo Andogo mengatakan hanya akan menyelidiki dugaan itu.

Arifudin adalah salah satu dari 34 orang yang menjadi korban penyiksaan oleh seorang bos dan lima orang mandor di pabrik pembuatan kuali di Desa Kampung Bayur Opak, RT 03 RW 06, Lebak Wangi, Sepatan Timur, Tangerang, Banten.

Arifudin datang ke pabrik tersebut pada pertengahan bulan Februari 2013 lalu karena diajak kenalan saudaranya. Ia pun berangkat sekitar dua minggu setelahnya. Naas, sejak saat itu, ia kerap mendapat perlakuan yang tidak layak. Beberapa hal yang dikatakan tak layak yakni mereka digaji rendah, serta tempat tinggalnya tak layak dengan kondisi lembab dan kotor.

Selain itu, para buruh tersebut juga kerap dipukuli jika tidak sesuai dengan keinginan sang bos, hingga tidak boleh keluar dari kawasan pabrik. Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dengan Polresta Tangerang menggerebek pabrik itu, Jumat (3/5/2013) siang.

Sebanyak 34 buruh berhasil dibebaskan dan lima orang tersangka berhasil dibekuk, yakni TS (35), YI (41), SM (34), S (31), dan N alias U (25). Adapun para tersangka dan korban masih diperiksa di Polresta Tangerang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com