Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Jaksa Agung Jangan "Lebay" Sikapi Susno

Kompas.com - 03/05/2013, 13:47 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Basrief Arief dinilai berlebihan menyikapi penyerahan diri terpidana Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji. Jaksa Agung diminta proporsional dalam bersikap sehingga tidak perlu sampai memuji Susno.

"Jaksa Agung tidak perlu lebay dengan memuji Susno," kata aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz di Jakarta, Jumat (3/5/2013).

Sebelumnya, Basrief mengucapkan terima kasih kepada Susno dan keluarganya atas kesediaan menyerahkan diri dan menjalani eksekusi hukuman tiga tahun enam bulan penjara. Menurut Basrief, Susno berjiwa besar.

Donal mengatakan, Jaksa Agung jangan sampai melupakan sikap Susno yang sempat membangkang terhadap hukum. Susno berkali-kali mangkir dari panggilan kejaksaan, menolak dibawa ketika akan dieksekusi di kawasan Bandung, Jawa Barat, hingga bersembunyi selama berstatus buronan.

"Harus dilihat penolakan eksekusi. Itu membangkang terhadap hukum," kata Donal.

Donal juga mempertanyakan soal lokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Cibinong, Jawa Barat, tempat Susno menjalani hukuman. Mengapa Susno bisa memilih lokasi lapas dan apakah lokasi tersebut sudah atas persetujuan Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki kewenangan.

"Harus diperjelas dulu. Kalau atas persetujuan Kemenkumham, kita bisa kritik. Kemenkumham menyatakan terpidana kasus korupsi ditempatkan di Lapas Sukamiskin Bandung. Kemenkumham harus memperlakukan sama," pungkas Donal.

Terima kasih, Pak Susno...

Jaksa Agung Basrief Arief mengucapkan terima kasih kepada terpidana Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji dan keluarga atas kesediaannya menjalani eksekusi. Susno yang sempat menjadi buronan, menurut Basrief, berjiwa besar.

"Saya ucapkan terima kasih atas dukungan keluarga Pak Susno yang berjiwa besar untuk mencapai kesepakatan sehingga terlaksananya eksekusi. Demikian juga untuk Pak Susno," kata Basrief saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/5/2013 ).

Kronologi

Sebelumnya, kejaksaan membenarkan bahwa Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji menyerahkan diri untuk menjalani eksekusi. Susno sudah menjalani hukuman pidana di Lapas Klas II A Cibinong, Jawa Barat.

Basrief menjelaskan, awalnya ia didatangi seseorang yang mengaku penasihat hukum keluarga Susno, yakni Untung S, di Kejaksaan Agung, Kamis pukul 14.30. Kepada Basrief, ia menyampaikan bahwa Susno bersedia menjalani eksekusi hukuman tiga tahun enam bulan penjara.

Menurut Basrief, Untung menyampaikan keinginan Susno untuk menjalani pidana di Lapas Klas II A Cibinong. Permintaan itu, kata Basrief, sudah disampaikan Susno melalui surat yang disampaikan pada 11 Februari 2013.

"Saya setujui pelaksanaan eksekusi itu, artinya saya tunjuk personel dengan sangat terbatas," kata Basrief.

Baca juga:
Jaksa Agung: Terima Kasih, Pak Susno...
Kronologi Penyerahan Diri Susno DuadjiYusril: Menyerahkan Diri, Bukan Berarti Susno Mengaku Salah
Ini Pesan Susno Duadji Sebelum Menyerahkan Diri
Jaksa Agung: Proses Eksekusi Susno Selesai
Pengacara Belum Tahu Susno Menyerahkan Diri
Kabareskrim: Menyerahkan Diri, Susno Sudah di LP Cibinong

Berita terkait eksekusi Susno dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Nasional
    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Nasional
    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Nasional
    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Nasional
    Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Nasional
    'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

    "Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

    Nasional
    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com