Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi, Polri Tahan Pegawai BPH Migas

Kompas.com - 18/04/2013, 21:12 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) anggaran 2010-2011. Kedua tersangka dalam kasus ini yaitu Kepala Subbagian Umum berinisial UR dan Koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) berinisial EMS.

“Berkas para tersangka sudah selesai, yang pertama berkas EMS, sudah pernah dilimpahkan tahap satu, namun dikembalikan atau P19. Sekarang kita terus melakukan pemenuhan atau melengkapi petunjuk jaksa. Penyidik telah menahan tersangka,” terang Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2013).

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Sementara itu penyidik berupaya melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Agus menerangkan, pihaknya telah memerika sebanyak 30 saksi.

Dalam pengelolaan perjalanan dinas tersebut, keduanya diduga menyalahgunakan anggaran tahun 2010 sebesar Rp 2,6 miliar dan tahun 2011 sebesar Rp 938 juta rupiah. Perjalanan dinas diduga fiktif dan melibatkan maskapai penerbangan.

“Kasus ini terkait dugaan kerugian negara lebih dari Rp 3 miliar. Pemeriksaan saksi sudah lebih dari 30 orang, yang akhirnya mengarah pada dua tersangka itu,” terang Agus.

Tersangka diduga melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi pada pasal 2 ayat 1 dan 3 dalam Undang-undang nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-undang nomor 20 tahun 2001.

“Ancaman hukuman 1 sampai 20 tahun dan denda Rp 50 juta sampai 1 miliar,” kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com