Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Djoko Susilo Jalani Sidang Perdana

Kompas.com - 18/04/2013, 09:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi dan proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dengan tersangka Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo pada Selasa (23/4/2013) pekan depan. Sidang tersebut menggagendakan pembacaaan surat dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Hari ini (Rabu) didistribusikan ke majelis hakim berkasnya. Hari Selasa tanggal 23 April antara jam 10-an begitu mungkin sidangnya,” kata Juru Bicara Pengadilan Tipikor hakim Sudjatmiko kepada wartawan, Rabu (17/4/2013).

Menurutnya, persidangan Djoko akan dipimpin majelis hakim yang diketuai Suhartoyo, dan anggota majelis hakim Amin Ismanto, Matius Samiaji, Anwar, dan Ugo. Pengadilan Tipikor menerima berkas perkara Djoko tiga hari lalu.

Salah satu pengacara Djoko, Juniver Girsang mengaku telah mendapatkan salinan berkas perkara dan surat dakwaan kliennya tersebut. Juniver mengaku kaget saat mengetahui berkas perkara Djoko tingginya sekitar 1,2 meter.  

“Selama jadi pengacara, saya baru lihat berkas begitu,” kata Juniver, Selasa (16/4/2013).

Dia pun menganggap KPK berlebihan dalam menyusun berkas perkar kliennya. Mengenai isi surat dakwaan, menurut Juniver, KPK menggabungkan tuduhan melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang Djoko dalam satu berkas. Seperti diketahui, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga menimbulkan kerugian negara dalam pengadaan proyek simulator SIM.

KPK juga menetapkan tersangka Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Direktur PT Citra Metalindo Abadi Budi Susanto, serta Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

Dalam pengembangannya, KPK menjerat Djoko dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Djoko diduga menyembunyikan hasil tindak pidana korupsi melalui pembelian sejumlah aset. Sejauh ini, KPK telah menyita 40-an item aset Djoko yang nilainya sekitar Rp 70 miliar. Sementara menurut Juniver, pihaknya siap membuktikan di persidangan apakah tuduhan KPK terhadap kliennya itu benara atau tidak.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

    Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

    Nasional
    Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

    Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

    Nasional
    Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

    Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

    Nasional
    Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

    Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

    Nasional
    Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

    Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

    Nasional
    Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

    Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

    Nasional
    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

    Nasional
    Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

    Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

    Nasional
    Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

    Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

    Nasional
    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Nasional
    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Nasional
    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Nasional
    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Nasional
    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Nasional
    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com