JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya menjadi partai peserta Pemilu 2014 yang mendaftarkan kandidat anggota DPR-nya kepada KPU. Dalam daftar caleg ini, muka-muka lama kembali ditawarkan kepada publik.
"Hanya 55 orang yang muka lama, kurang dari 10 persen saja," kata anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PKS, Hidayat Nur Wahid, seusai mendaftarkan caleg kepada KPU bersama Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Taufik Ridho, Selasa (16/4/2013), di Jakarta.
Hidayat masih dicalonkan di wilayah DKI Jakarta bersama Adang Daradjatun, Dani Anwar yang kini anggota DPD, Ahmad Zainudin yang kini anggota Fraksi PKS MPR, serta beberapa anggota F-PKS DPR dan DPRD DKI seperti Igo Ilham, Nurmansyah Lubis, dan Nurjanah.
Selain itu, menteri-menteri asal PKS juga ditawarkan pada Pemilu 2014. Suswono akan mencalonkan diri dari dapil Jawa Tengah X, sedangkan Tifatul Sembiring dari dapil Sumatera Utara I. Adapun Salim Assegaf Al-Jufri Menteri Sosial tidak menjadi caleg.
Taufik Ridho menjelaskan, perekrutan caleg bukan dilakukan dengan membuka pendaftaran, melainkan nama-nama dijaring dari unit-unit pembinaan kader serta dari pengurus struktural. Karenanya, sebanyak 95 persen caleg adalah kader PKS.
Pengajuan caleg dari kader PKS yang kini menjabat sebagai menteri juga dilakukan atas usulan dari bawah. PKS mendaftarkan 492 orang caleg DPR yang akan berusaha mendapatkan suara dan kursi di Senayan melalui 77 dapil. Dari jumlah itu, 61,2 persennya atau 301 orang lelaki. Sisanya adalah caleg perempuan.
Taufik menambahkan, sekitar 81 persen caleg PKS berusia 30-50 tahun. Adapun caleg lulusan SMA hanya 12,5 persen, 57 persen sarjana, dan sisanya S-2 dan S-3. Dari para caleg ini, PKS menargetkan bisa mendapat 120 kursi di DPR.
Ridho meyakini partainya masih cukup mendapat kepercayaan masyarakat kendati diterpa dugaan korupsi terkait pengadaan daging sapi. PKS juga tidak mencalonkan Presiden PKS Anis Matta, Sekjen PKS Ridho, maupun Ketua MPP Untung Wahono sebagai caleg.
Sebab, kata Hidayat, mereka ditugaskan untuk konsentrasi membawa PKS sebagai tiga besar dalam perolehan suara Pemilu 2014. Karenanya, tidak semestinya ketiganya sibuk di dapil masing-masing.
Namun, lanjutnya, bila PKS memperoleh suara sah sampai 15 persen, wajar saja bila Presiden PKS dicalonkan untuk menjadi calon presiden Indonesia. Semua tergantung perolehan suara dalam pemilu dan ambang batas pencalonan presiden dalam Revisi UU Pilpres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.