Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Parpol Mungkin Kerepotan Nomor Urut Bacaleg

Kompas.com - 15/04/2013, 19:16 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga hari ke tujuh jadwal penyerahan daftar calon sementara (DCS), belum ada satu pun partai politik peserta pemilu legislatif 2014 yang telah menyerahkan DCS-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, batas waktu yang diberikan KPU kepada parpol untuk menyerahkan DCS itu tinggal sepekan.

Komisioner KPU Hadar Navis Gumay mengatakan, ada sejumlah kendala yang saat ini mungkin tengah dihadapi oleh parpol sehingga belum dapat menyerahkan DCS itu, salah satunya penentuan nomor urut bacaleg yang akan maju dalam kompetisi lima tahunan itu.

"DPR ada 77 dapil. Kalau setiap partai bacaleg yang mengikuti 100 persen, maka ada 560 calon, yang dibagi di dalam setiap dapil. Tentu ada urutannya, siapa nomor satu, dua, tiga dan seterusnya. Mungkin kerepotannya di sana," kata Hadar, Senin (15/4/2013).

Selain penentuan nomor urut bacaleg, Hadar mengemukakan, kesulitan lain yang mungkin dihadapi oleh parpol ialah adanya persyaratan penyerahan berkas bacaleg ke KPU hanya dapat dilakukan satu kali. Artinya, tidak diperbolehkan parpol untuk menyusulkan berkas bacaleg di kemudian hari setelah KPU menerima berkas yang pertama. Kalaupun ada kesalahan dalam pemberkasan, KPU akan memberikan kesempatan kepada parpol untuk melakukan perbaikan saat proses verifikasi.

"Belum lagi jumlah dokumen yang harus dilengkapi cukup banyak, seperti ijazah, surat keterangan bebas narkoba, dan lain sebagainya," kata Hadar.

KPU, katanya, sudah beberapa kali mengimbau parpol untuk mempersiapkan semua keperluan yang akan diperlukan pada saat pendaftaran caleg dengan harapan agar para parpol tidak menyerahkan berkas pendaftaran di akhir periode pendaftaran.

"Diupayakan seluruh persyaratan selengkap mungkin dan kabari kami kalau mau datang," katanya.

KPU membuka pendaftaran DSC mulai 9 hingga 22 April 2013. Waktu ini lebih panjang dibandingkan yang telah ditetapkan sebelumnya. Sebelumnya, KPU menetapkan pendaftaran DCS hingga 15 April 2013. Perpanjangan waktu pendaftaran ini untuk memberikan waktu yang lebih panjang bagi caleg dalam menggalang dukungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Nasional
    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com