Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP: Sidang Etik Lembaga Negara Sebaiknya Terbuka

Kompas.com - 15/04/2013, 16:53 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendorong pelaksanaan sidang etik di lembaga negara dilakukan secara terbuka demi transparansi. MPR pun didorong melakukan sosialisasi ke lembaga negara terkait hal ini.

"Sekarang sebagian besar lembaga negara, sidang etiknya masih tertutup. Kalau DKPP terbuka, kalau ini bisa dipublikasikan MPR maka rule of ethics akan benar-benar menjadi pelengkap dari pada rule of law," ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dalam pertemuan dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/4/2013).

Menurut Jimly, MPR sebenarnya bisa menerapkan TAP MPR nomor 6 tahun 2001 tentang pentingnya etika berbangsa. Saat ini, kata Jimly, banyak persoalan yang dihadapi bangsa lebih terkait dengan persoalan etika. Namun, penegakannya masih dinilai kurang. Dirinya juga mengatakan, sidang etik tertutup cenderung menghasilkan keputusan berupa sanksi ringan.

"Misalnya saja diminta untuk berhenti atau pensiun dini, daripada sanksi pemberhentian. Di IDI (Ikatan Dokter Indonesia), pasti akan melindungi dokter karena ada perasaan ewuh pakewuh di antara mereka," tutur Jimly.

Hal berbeda, katanya, terjadi jika sidang etik dilakukan secara terbuka seperti yang dilakukan Komisi Yudisial dalam kasus Ahmad Yamanie yang terlibat skandal suap. "Saat sidang dilakukan secara terbuka dalam kasus Yamanie, hasilnya kan langsung pemberhentian," kata Jimly.

"Kami berharap persoalan etika ini, mengambil contoh etika kepemiluan, dan etika dalam kehidupan berbangsa," lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Menanggapi saran ini, Ketua MPR Taufiq Kiemas menilai bahwa saran tersebut baik. Menurutnya, etika tidak hanya menjadi pelajaran saat kanak-kanak tapi juga perlu menjadi pelajaran para pemimpin negeri ini. Taufiq mengatakan akan membuat kajian terhadap usulan DKPP ini.

"Kami akan membuat satu study dulu, mengadakan diskusi grup antara MPR dengan DKPP, terus meluas mengajak yang lain masalah budi pekerti," imbuh politisi PDI Perjuangan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com