Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Diminta Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Merangin

Kompas.com - 15/04/2013, 13:01 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk membatalkan hasil pilkada Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi karena diduga telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif. MK diminta untuk memerintahkan dilakukannya pemungutan ulang setidaknya di 18 kecamatan akibat pelanggaran tersebut.

Permohonan diajukan oleh pasangan calon Bupati/Wakil Bupati nomor urut dua M Syukur dan Fauziah. Sidang dipimpin oleh Ketua MK Akil Mochtar.

Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan yang digelar Senin (15/4/2013), pemohon mendalilkan tentang adanya pelanggaran terstruktur di sejumlah dapil yaitu dengan melibatkan pegawai negeri sipil (PNS), panitia pengawas, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemungutan Kecamatan, Perangkat Desa dan Perangkat Dusun.

Pemohon juga mempersoalkan sikap KPU Kabupaten Merangin yang tidak mempermasalahkan pasangan calon nomor urut empat yaitu Al Haris yang masih aktif menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kepala Biro Umum Kantor Gubernur Provinsi Jambi. Padahal, menurut pemohon, hal tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Ketentuan tersebut mengisyaratkan bahwa seorang calon bupati dan wakil bupati yang berasal dari PNS yang sedang memegang jabatan struktur pemerintahan harus mengundurkan diri dari jabatannya. Al Haris dinilai mengundurkan diri hanya sekadar memenuhi persyaratan formal untuk mendaftar sebagai pasangan calon semata.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com