Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi RUU KUHP dan RUU KUHAP Masih Pemanasan

Kompas.com - 11/04/2013, 20:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Rancangan Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masih terus berjalan di Komisi III DPR. Menurut Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, pembahasan kedua RUU ini masih dalam tahap pemanasan.  

Undang-undang ini memiliki dampak yang luar biasa pada kehidupan masyarakat. Pembahasan 766 pasal RUU KUHP dan 285 pasal RUU KUHAP tersebut membutuhkan waktu yang panjang.

"Perkiraan saya, baru akan rampung paling sedikit dua sampai tiga tahun ke depan, karena soal santet saja bisa berminggu-minggu dibahas, belum lagi pasal-pasal yang lain. Maka kondisi sekarang bisa dibilang baru pemanasan saja, agar masyarakat ikut memberi aspirasinya terkait pasal-pasal RUU KUHP dan KUHAP ini", ujar Martin, Kamis (11/4/2013).

Menurut Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim Chaniago, draf RUU dari pemerintah belum dibahas mendalam di Komisi III, tapi draf tersebut sudah dikirim ke sejumlah instansi, untuk dibahas.

Di antaranya, Perguruan Tinggi Airlangga, Diponegoro, dan di serahkan kepada penegak  hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan. Ini waktunya masyarakat ambil bagian untuk sama-sama mengerti isi pasal demi pasalnya. Masukan dari masyarakat itu yang nanti akan dijadikan bahan pembahasan di DPR.

"Sejauh ini masukan dari publik, mereka ingin adanya perubahan pada pasal-pasal, seperti pasal kumpul kebo, pasal santet, karena memang sulit untuk menentukan kategori tindakan-tindakan seperti apa yang termasuk pelanggaran di pasal tersebut," ujar Taslim.

Menurut Komisi III, penyerahan draf ke DPR oleh pemerintah memang terlambat, maka dilihat dari jumlah pasalnya yang banyak, tidak bisa terburu-buru diselesaikan. "Ditargetkan harus tuntas di periode DPR ini, karena jika tidak selesai, maka periode berikutnya harus mengulang kajian dari awal. Target, dua kali masa sidang harus tuntas," ujar Taslim.  (Viola Oyong)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com