Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Pajak Pargono Disangka Memeras

Kompas.com - 10/04/2013, 19:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak Pargono Riyadi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memeras seorang wajib pajak. Dia pun ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka.

“PR (Pargono Riyadi) dijerat dengan pasal-pasal pemerasan, Pasal 12 e atau Pasal 23 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Rabu (10/4/2013),

Pargono diduga memeras wajib pajak berinisial AH. Adapun AH adalah Asep Hendro, pebalap nasional era 90-an. Pria yang sempat ditangkap KPK ini adalah pemilik Brand AHRS (Asep Hendro Racing Sports), sebuah bengkel di Jalan Tole Iskandar, Nomor 162, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Bengkel AHRS merupakan bengkel yang menyediakan sepeda motor balap, suku cadang sepeda motor balap, dan melayani modifikasi sepeda motor balap. Lebih jauh Johan mengungkapkan, Pargono diduga memeras AH dengan meminta sejumlah uang dengan mengatakan bahwa pembayaran pajak yang dilakukan AH bermasalah.

“Jadi AH ini mengaku sudah melakukan pembayaran pajak sesuai dengan yang ditentukan tetapi diduga PR ini memeras seolah-olah pembayaran pajak yang dilakukan oleh AH ini bermasalah sehingga harus membayar sesuatu besaran kepada PR,” ungkap Johan.

Penetapan Pargono sebagai tersangka pemerasan ini dilakukan setelah KPK memeriksa Pargono dan empat orang tertangkap tangan lainnya.

Empat orang yang tertangkap tangan bersama Pargono adalah AH, seorang karyawan berinisial RT, manajer di AHRS berinisial W, dan seorang konsultan berinisial S. Namun, setelah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih satu hari, KPK tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan empat orang ini sebagai tersangka. KPK pun membebaskan keempat orang tersebut.

Bersamaan dengan tangkap tangan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp 25 juta dalam kantung kresek putih. Uang ini diduga merupakan bagian dari dana yang diminta Pargono kepada AH. Diduga, total uang yang diminta Pargono sekitar Rp 125 juta.  “Diduga juga barang buti berupa uang itu adalah pemberian kepada PR itu diduga tidak sekali ini, jadi ada sebelumnya ya,” ucap Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Nasional
    Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

    Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

    Nasional
    Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

    Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com