Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/04/2013, 14:44 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Republik Indonesia menjadikan penanganan premanisme sebagai salah satu prioritas utama. Namun, untuk memaksimalkan pemberantasan preman, kepolisian membutuhkan kerja sama dengan instansi terkait. Premanisme dinilai tak hanya mencakup masalah penegakan hukum, tapi juga sosial.

“Apabila kita bedah lebih dalam lagi, masalah premanisme ini bisa kita kategorikan ada masalah hukum dan sosial,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2013).

Terkait dengan masalah hukum, terang Boy, yakni penindakan terhadap individu atau pun kelompok yang melakukan pelanggaran pidana. Di antaranya melakukan pemerasan, mengganggu ketertiban umum, penganiayaan, hingga pembunuhan. Sementara, masalah sosial merupakan hal mendasar yang menjadikan preman tumbuh di kawasan Jakarta dan kota besar lainnya.
 
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa kecenderungan di kota besar, didatangkan atau terjadi proses urbanisasi. Saudara kita yang berasal dari luar daerah menuju kota-kota besar,” ujar Boy.

Boy mengatakan, banyak dari mereka yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki keterampilan sehingga sulit mendapatkan pekerjaan. Akhirnya sebagian dari mereka menguasai suatu wilayah dan mengganggu ketertiban umum. Untuk itu, kepolisian berharap adanya peran aktif dari pemerintah daerah untuk sama-sama mengurangi aksi premanisme.

“Tapi berkait masalah sosial, kita berharap ada terobosan, kontribusi unsur Pemda untuk dapat memahami para pendatang baru atau pendatang yang bermukim di kota besar,” lanjut Boy.

Ia mengungkapkan, kepolisian saat ini berupaya melakukan pendekatan preemtif dan preventif untuk mengatasi premanisme. Penegakan hukum juga akan berjalan, baik ada laporan dari masyarakat maupun tidak.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk bertindak tegas dalam menyingkirkan segala aksi premanisme dan semua bentuk organisasi kriminal. Hal itu disampaikan Presiden pasca peristiwa pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta. Kapolri pun telah memerintahkan jajarannya untuk mengatasi hal tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com