JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim konstitusi Akil Mochtar yang terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi akan mengucapkan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2013). Akil menggantikan pendahulunya, Mahfud MD, yang masa jabatannya berakhir pada 1 April 2013.
Pengucapan sumpah jabatan berlangsung pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang Pleno MK. Sejumlah pimpinan lembaga negara, jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, anggota DPR, dan tokoh masyarakat turut hadir pada saat pembacaan sumpah jabatan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Akil terpilih melalui mekanisme voting tiga putaran di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2013). Di voting putaran awal, ada empat hakim konstitusi yang mendapat suara, yakni Akil Mochtar (4 suara), Hamdan Zoelva (2 suara), Harjono (2 suara), dan Arif Hidayat (1 suara).
Lantaran ada hasil suara yang sama pada suara terbanyak kedua, dilakukan voting siapa yang berhak maju ke putaran selanjutnya, apakah Hamdan atau Harjono. Hasilnya, Harjono mendapat 4 suara dan Hamdan mendapat 3 suara. Satu suara tidak sah karena memilih keduanya dan satu orang abstain.
Akil dan Harjono lalu maju ke putaran ketiga. Berdasarkan voting, Akil mendapat 7 suara dan Harjono 2 suara. Proses voting dipimpin Wakil Ketua MK Achmad Sodikin dan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaaffar dan para pegawai MK.
Sebelum voting digelar, sembilan hakim konstitusi menyampaikan visi dan misi secara singkat. Dari sembilan hakim konstitusi, hakim Anwar Usman dan hakim Muhammad Alim mengaku tidak bersedia dipilih sebagai ketua MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.