JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyambut baik kemajuan yang dicapai Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dalam penanganan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, yang menewaskan empat tahanan.
Presiden SBY terus mendorong transparansi dalam proses penyelidikan dan penyidikan agar semua yang bertanggungj awab dan terlibat langsung mendapat hukuman yang setimpal.
Hal itu dikatakan Staf Khusus Presiden bidang Politik, Daniel Sparingga, di Jakarta, Kamis (4/4/2013), menyikapi hasil penyelidikan sementara tim investigasi TNI AD. "Tidak boleh ada yang kebal hukum di negeri ini," kata Daniel mengutip pernyataan Presiden.
Daniel mengatakan, kepada Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan tiga Kepala Staf TNI, Presiden SBY memerintahkan agar setiap komandan di semua jajaran TNI bertanggung jawab penuh dalam memastikan setiap prajurit TNI memelihara disiplin dan kehormatan korps TNI.
Pembinaan para prajurit TNI, perintah Presiden, harus terus dilakukan. Komandan peleton hingga komandan batalion harus secara langsung mengenal baik anggotanya. "Moral prajurit harus dipelihara," kata Daniel mengutip pernyataan Presiden.
Seperti diberitakan, pihak TNI AD mengakui bahwa para pelaku penyerangan Lapas Cebongan adalah oknum Grup II Komando Pasukan Khusus Kartosura, Jawa Tengah. Penyerbuan melibatkan 11 anggota Kopassus, dengan satu orang sebagai eksekutor. Mereka membawa 6 pucuk senjata api, yaitu 3 senjata AK-47, 2 pucuk AK-47 replika, dan 1 pucuk pistol SIG Sauer replika. AK-47 dibawa dari markas pelatihan di Gunung Lawu.
Penyerangan itu disebut berlatar belakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Santoso di Hugo's Cafe. Empat tersangka pembunuhan Santoso kemudian ditembak mati, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.