Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Surat Palsu Dada Rosada

Kompas.com - 04/04/2013, 12:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut surat panggilan pemeriksaan palsu yang diterima Wali Kota Bandung Dada Rosada. Karena surat panggilan pemeriksaan palsu tersebut, Dada mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2013).

"Tadi sudah dijelaskan kepada yang bersangkutan (Dada) bahwa penyidik tidak memangggilnya, lalu disampaikan ke tim pengawas internal untuk diselidiki kenapa ada surat panggilan palsu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.

Menurut Johan, surat panggilan yang diterima Dada itu bukan berasal dari KPK. Lembaga antikorupsi itu tidak memanggil Dada untuk diperiksa pada hari ini. "Namanya surat palsu ya bukan dari KPK," ujarnya.

Johan juga mengatakan, bukan kali ini saja ditemukan surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK. Namun, menurut Johan, belum pernah ada pelaku pembuatan surat palsu yang tertangkap dan dipidana.

Adapun Dada sempat berada di Gedung KPK selama kurang lebih satu jam. Saat keluar Gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB, Dada mengaku tidak diperiksa sebagai saksi hari ini. "Saya jadi saksi, tapi ternyata tidak sekarang," kata Dada.

Nama Dada belakangan ini disebut-sebut dalam pusaran kasus dugaan pemberian hadiah kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.

Salah satu tersangka pemberian uang dalam kasus itu, Toto Hutagalung, disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Dada di Bandung. Toto merupakan ketua organisasi masyarakat Gasibu Pajajaran yang diduga memberikan uang kepada hakim Setyabudi terkait kepengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.

Sejak operasi tangkap tangan KPK di Bandung, 22 Maret, keberadaan Toto belum diketahui. Dia diduga melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran KPK. Selain menjerat Toto, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya. Satu di antaranya adalah anak buah Dada, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat.

KPK juga menetapkan hakim Setyabudi sebagai tersangka serta pria bernama Asep yang diduga sebagai orang suruhan Toto. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Rabu (3/4/2013), mengungkapkan, KPK tengah menelusuri keterlibatan Dada dalam kasus ini, termasuk mengenai kemungkinan uang yang digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi itu berasal dari kas daerah Pemkot Bandung.

Bambang juga memastikan, KPK akan memeriksa Dada. Keterangan Dada, menurut Bambang, diperlukan untuk proses lebih lanjut membuktikan tindak pidana yang dituduhkan kepada para tersangka.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Dada bepergian keluar negeri dan menggeledah ruangan Dada di kantor Pemkot Bandung. Saat dikonfirmasi, Dada mengaku tidak tahu mengenai pemberian uang kepada hakim Setyabudi tersebut. "Tidak tahu. (Saya) Memenuhi undangan saja dulu," ucap Dada singkat saat memasuki Gedung KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

    Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

    Nasional
    Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

    Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

    Nasional
    Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

    Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

    Nasional
    Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

    Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

    Nasional
    Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

    Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

    Nasional
    5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

    [POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

    Nasional
    Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

    Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

    Nasional
    Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

    Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

    Nasional
    Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

    Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

    Nasional
    Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

    Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

    Nasional
    TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

    TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

    Nasional
    ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

    ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

    Nasional
    Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

    Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com