Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Caleg Stres, Batasi Dana Kampanye

Kompas.com - 24/03/2013, 18:15 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan dana kampanye untuk Pemilu 2014 melalui peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diyakini dapat mencegah praktik korupsi yang dilakukan anggota legislatif periode mendatang. Selain itu, pembatasan belanja kampanye dapat mencegah gangguan kejiwaan para calon legislatif yang gagal dalam pemilu.

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arwani Thomafi mengatakan, banyak politisi periode 2009-2014 yang kesulitan membayar utang kampanye Pemilu 2009 lantaran pengelolaan kampanye yang tidak baik, mereka jor-joran mengeluarkan dana agar terpilih. Tidak sedikit dana yang didapat dari pinjaman.

"Caleg jadi saja ada yang mengalami kesulitan. Gaji yang diterima langsung dipotong bank. Apalagi caleg yang tidak terpilih. Banyak utang, tidak bisa bayar cicilan. Banyak caleg gagal yang stres," kata Arwani saat diskusi di Jakarta, Minggu (21/3/2013).

Arwani mengaku saat ini sudah banyak tuntutan dari timnya di daerah pemilihan untuk membicarakan serius masalah pendanaan kampanye. Untuk itu, kata dia, perlu ada pengaturan oleh KPU agar pendanaan tidak menjadi liar. Apalagi dengan sistem pemilu proporsional terbuka dan ketatnya persaingan antar-caleg.

Arwani mengatakan, partainya juga berkepentingan pengaturan belanja kampanye. Pasalnya, kata dia, PPP hanya memiliki 38 anggota di DPR, tak sebanding dengan jumlah anggota DPR dari parpol lain. Padahal, ada 77 daerah pemilihan di Indonesia.

Arwani mengatakan, pihaknya mendukung peraturan KPU asalkan konsepnya jelas dan tidak menyulitkan caleg. Menurut dia, harus dibedakan nominal maksimal biaya kampanye di tiap dapil. Pasalnya, jumlah kabupaten dan kondisi geografis tiap kabupaten di tiap dapil berbeda-beda.

"Transportasi di dapil Jakarta pakai mobil sudah bisa mobilitas. Di dapil saya (Jawa Tengah III) harus naik pesawat, sewa mobil. Apalagi di kawasan timur harus transit dulu, naik kapal. Jika KPU ada konsep yang jelas, kenapa tidak. Demi pemilu yang jujur dan adil, demi menghindari pemilu yang liberal, saya sepakat kalau ada peraturan yang membatasi dana kampanye," kata Arwani.

Anggota Komisi V DPR itu mengatakan, banyak kalangan juga sudah mendorong agar Pemilu 2014 menjadi momentum perbaikan mekanisme rekrutmen caleg agar bisa lebih jujur dan adil, termasuk sistem pendanaan. Menurut KPK, praktik korupsi di legislatif karena ada problem di sistem pendanaan. Ini yang akan menjadi faktor kuat dibutuhkan segera peraturan KPU terkait pembatasan dana kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com