Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Proses Laporan Ibas, Polisi Kriminalkan Saksi

Kompas.com - 21/03/2013, 02:50 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Police Watch (IPW) melalui Ketua Presidiumnya, Neta S Pane, meminta Polda Metro Jaya untuk tidak memproses laporan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono. Pasalnya, IPW menilai, terlapor dalam hal ini Yulianis merupakan saksi sehingga memproses laporan tersebut sama saja dengan kriminalisasi saksi.

"Posisi Yulianis sendiri adalah saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Jadi, apa yang diungkapkan Yulianis adalah kapasitasnya sebagai saksi di KPK," kata Neta dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (21/3/2013) dini hari.

Neta mengatakan, sah-sah saja apabila Ibas melaporkan pencemaran nama baiknya di kepolisian. Namun, IPW dalam hal ini, lanjut Neta, mendesak pihak kepolisian untuk tidak mencampuri kasus dugaan yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut sampai ada kejelasan dari KPK.

"Jika tetap ngotot menangani pengaduan Ibas, berarti Polri telah melakukan tiga hal negatif," ujar Neta.

"Pertama, Polri bisa dianggap sudah mengkriminalisasi saksi kunci KPK. Kedua, Polri bisa dinilai ingin ikut campur dalam kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. Ketiga, Polri bisa dinilai telah diperalat pihak tertentu untuk membungkam saksi kunci KPK dalam kasus Wisma Atlet dan Hambalang yang diduga melibatkan banyak pihak," sebut Neta dalam pernyataan tertulisnya itu.

Neta mengatakan, melihat berbagai manuver yang dilakukan sejumlah pihak dalam kasus Wisma Atlet dan Hambalang, sudah saatnya LPSK turun tangan melindungi para saksi kunci dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Ibas melaporkan mantan Wakil Direktur Keuangan Group Permai itu di Sentra Pelayanan Kepolisia (SPK) Mapolda Metro Jaya pada Rabu sore. Ibas melaporkan Yulianis dengan pencemaran nama baik dan fitnah terkait pernyataan Yulianis yang dikutip pada koran Sindo halaman 1 tanggal 16 Maret 2013. Laporan Ibas sendiri diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan TLB/909/III/2013/PMJ/Ditreskrimum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Nasional
    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Nasional
    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Nasional
    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Nasional
    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

    Nasional
    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Nasional
    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com