Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Minta PBB Anggap Mitra, Bukan Pesaing

Kompas.com - 19/03/2013, 09:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akhirnya meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2014. Namun, PKS menganggap PBB layaknya mitra bukan kompetitor.

"Ya, saya ucapkan selamat tentunya. Semkain banyak teman seperjuangan untuk menyelamatkan suara umat," ujar Ketua DPP PKS Yudi Widiana, di Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Yudi mengaku bersyukur jika PBB bisa bergandengan tangan bersama PKS dalam memperjuangkan kepentingan umat dan rakyat Indonesia. "Saya juga berharap PBB memposisikan PKS bukan sebagai rival atau pesaing. Akan tetapi mitra yang saling menguatkan," katanya.

KPU loloskan PBB

Seperti diberitakan, KPU menerima putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilihan Umum 2014. Hal ini disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013).

"KPU menindaklanjuti putusan PTTUN dengan menerbitkan keputusan nomor 142 tahun 2013 tentang Penetapan Partai Bulan Bintang sebagai peserta Pemilu 2014," ujar Husni.

Salah satu alasannya, terang Husni, proses kasasi akan memakan waktu lama. Sementara pendaftaran calon legislatif akan dilaksanakan dalam waktu dekat yakni 9 April 2013. PTTUN Jakarta sebelumnya memutuskan PBB menjadi peserta Pemilihan Umum 2014. Putusan itu berdasarkan bukti dan fakta yang diajukan PBB sebagai penggugat terkait sengketa keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku tergugat di dalam penetapan verifikasi faktual dengan no 05/Kpts/KPU/2013. Kasasi dapat diajukan paling lambat tujuh hari setelah PTTUN mengeluarkan putusan.

"Mengabulkan permohonan penggugat untuk menjadi peserta pemilu dan meminta kepada KPU untuk menerbitkan SK baru," kata Ketua Majelis Hakim PTTUN Arif Nurdu'a, saat membacakan amar putusan di PTTUN, Jakarta, Kamis (7/3/2013).

PBB dalam sidang mengajukan masalah sengketa kuota 30 persen perempuan, dugaan adanya pengurus yang berstatus pegawai negeri sipil di Bantul, dan ketidakinginan tergugat melakukan verifikasi karena tidak memiliki KTP dan KTA. Padahal, menurut Arif, seharusnya seluruh berkas yang telah diserahkan PBB tidak menjadi halangan dalam proses verifikasi faktual KPU.

"Verifikasi faktual PBB seharusnya tidak masalah karena seluruh berkas sudah ada pada tergugat (KPU). PBB tidak terkait 18 parpol putusan DKPP," tandasnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Parpol Peserta Pemilu 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Nasional
    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    Nasional
    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com