Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kacau, Anggaran Internet Kecamatan Dihentikan Sementara

Kompas.com - 18/03/2013, 19:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghentikan sementara pembayaran proyek Program Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobil Program Layanan Internet Kecamatan (MPLIK). Hal ini menyusul temuan Komisi I yang mendapati pelaksanaan proyek itu berantakan.

"Komisi I DPR RI mendesak Kemenkominfo untuk melakukan penghentian sementara terhadap realisasi pembayaran program PLIK dan M-PLIK," ujar Ketua Komisi I Ramadhan Pohan saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Menkominfo di Kompleks Parlemen, Senin (18/3/2013).

Ramadhan menjelaskan, penghentian sementara itu akan dilakukan sampai ada keputusan bersama antara Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring di kemudian hari. "Penghentian hanya berlaku untuk penganggarannya, bukan programnya. Program tetap jalan terus," kata Ramadhan.

Ketua Panja PLIK/MPLIK Evita Nursanty mengatakan, penghentian pembayaran proyek PLIK/MPLIK dilakukan sampai tiga bulan mendatang. Jangka waktu tiga bulan ini, diakui Evita, Parlemen menunggu hasil evaluasi kinerja Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) dalam melakukan monitor kepada penyedia layanan PLIK/MPLIK dan juga perampungan Sistem Informasi Manajemen Monitoring Layanan Internet Kecamatan (SIMMLIK).

Adapun PLIK/MPLIK merupakan salah satu program Kemenkominfo dalam rangka pusat layanan internet untuk masyarakat yang ditempatkan di kecamatan seluruh Indonesia. Program ini bertujuan mendorong masyarakat melek informasi melalui jaringan internet. Pembiayaan program PLIK/MPLIK berasal dari dana Universal Service Obligation (USO) yakni urunan 10 operator telekomunikasi yang dialokasikan dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran setoran yakni 1,25 persen dari pendapatan kotor masing-masing perusahaan operator telekomunikasi.

Dengan demikian, total anggaran 2010-2014 untuk program PLIK/MPLIK mencapai sekitar Rp 3 triliun. Anggaran itu dibayarkan kepada enam pemenang tender proyek yakni PT Telkom, PT Multidana Rencana Prima, PT AJN Solusindo, WIN, Lintas Arta, dan Radnet. Para pemenang tender itu berkewajiban menyediakan peralatan hingga melaksanakan program tersebut. Nantinya, pemerintah akan membayar kepada para pemenang tender setelah kewajiban pelaksanaan PLIK/MPLIK terpenuhi.

Proyek Berantakan

Evita mengatakan, pelaksanaan proyek PLIK/MPLIK sangat kacau. Berdasarkan hasil kunjungan anggota panja ke beberapa daerah, Evita mengaku, pihaknya menemukan banyak masalah. "Program ini biayanya cukup besar, programnya bagus, tapi pelaksanaannya semrawut. Artinya fungsi pengawasan yang dilakukan BP3TI gagal? Banyak alat yang ditempatkan di lokasi yang tidak seharusnya atau tidak tepat sasaran. Demikian juga dengan spesifikai alat yang tidak sesuai," ucap Evita.

Selain itu, anggota-anggota Komisi I juga menemukan adanya mobil untuk program MPLIK yang disalahgunakan untuk pengisian solar hingga pembayaran PLN. Di beberapa daerah bahkan dari empat mobil yang ada di satu kecamatan, hanya satu yang bisa berfungsi. Bahkan, ada juga alat-alat sudah rusak. Evita juga mengatakan Panja PLIK/MPLIK juga menemukan ada beberapa wilayah yang tidak mengetahui program tersebut. Bahkan, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sempat menolak pelimpahan mobil untuk program MPLIK karena tak memiliki dana untuk mengoperasikannya.

Menkominfo Tifatul Sembiring menjelaskan, operasional MPLIK sama sekali tidak dibebankan kepada pemerintah daerah. Operasional dilakukan sepenuhnya oleh pemenang tender. Kendati demikian, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui bahwa program yang diusulkannya itu banyak menemui kendala di lapangan.

"Apa yang disampaikan Komisi I juga sudah kami terima laporannya. Makanya ini menjadi masukan kami," ucap Tifatul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com