JAKARTA, KOMPAS.com — Moratorium izin baru Kehutanan akan berakhir 20 Mei 2013 mendatang. Pada saat itu, sekitar 800.000 hektare Hutan di Papua terancam dibabat, demi berbagai kepentingan investasi melalui surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 458/2012.
Hal itu diungkapkan Greenpeace Indonesia dan Koalisi Penyelamatan Hutan, Kamis (14/3/2013) di Jakarta.
Temuan ini didasarkan analisa geospasial SK 458 yang terbit Agustus 2012 lalu. SK 458 berisi perubahan fungsi hutan dari kawasan hutan menjadi nonhutan (376.535 hektare), hutan lindung/konservasi menjadi hutan produksi (392.535 hektare), dan area bukan hutan menjadi hutan (41.743 hektar).
Penerbitan SK didasarkan permintaan Gubernur Papua sejak tahun 2010. "Kami akui temuan ini telat, karena SK 458 terbit Agustus 2012. Awalnya kami terfokus pada analisis Peta Indikatif Penerbitan Izin Baru (PIPIB)," kata Kiki Taufik, analis geospasial pada Greenpeace Indonesia.
Ia mengungkapkan, saat menganalisis PIPIB III, Greenpeace menemukan luasan 360.000 hektare hutan lindung di Perbatasan Papua-Papua Nugini (di sekitar Pegunungan Bintang) diubah menjadi hutan produksi. Dugaan kuat, areal sebesar ini digunakan untuk perkebunan sawit.
Setelah ditelusuri, perubahan 360.000 hektare hutan lindung menjadi hutan produksi didasarkan pada SK 458. Mulai dari situ, Greenpeace menganalisis lebih dari 30 peta lampiran SK secara detail.
"Fungsi lindung pada hutan lindung/konservasi, tak tergantikan. Karena itu, perubahan fungsi lindung akan membawa bencana ekologi serta degradasi Budaya masyarakat Papua yang sangat menyatu dengan hutan," kata Teguh Surya, Pengkampanye Politik Hutan Greenpeace Indonesia.
Diakui, penerbitan SK 458 tak melanggar Inpres 10/2011 yang mengatur moratorium izin baru kehutanan/gambut. Namun, dikhawatirkan saat Inpres berakhir 20 Mei 2013 (karena hanya berlaku 2 tahun), izin-izin usaha pada kawasan hutan lindung itu mulai diterbitkan.
"Kami meminta Presiden memerintahkan Menhut merevisi SK 458," kata Anggalia Putri, Koordinator Program HuMa.
SK itu dinilai menampar kewibawaan Presiden SBY yang getol menggemborkan komitmen perlindungan hutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.