Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Mirwan Amir

Kompas.com - 14/03/2013, 09:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Mirwan Amir terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Kamis (14/3/2013). Mirwan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka ketiga kasus itu, Haris Surahman.

“Saya diperiksa sebagai saksi untuk Haris Andi Surahman,” kata Mirwan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Dia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.20 WIB dengan mengenakan safari abu-abu. Kepada wartawan, Mirwan mengaku tidak tahu peran Haris dalam kasus ini. Dia hanya memenuhi panggilan pemeriksaan KPK seperti halnya pimpinan Badan Anggaran DPR lain. Saat kasus ini terjadi, Mirwan masih menjabat unsur pimpinan Banggar dari fraksi Partai Demokrat. “Pimpinan Banggar semuanya dipanggil kan, jadi hanya minta klarifikasi,” ujarnya.

Saat ditanya lebih jauh mengenai daerah-daerah yang hilang dalam daftar alokasi DPID, Mirwan mengaku tida tahu. Dia pun membantah terlibat mengurus alokasi DPID untuk kabupaten tertentu. “Saya enggak ikut DPID,” ucap Mirwan.  

Dalam kasus DPID ini, Haris merupakan tersangka ketiga. Penetapan Haris sebagai tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan perkara anggota DPR  Wa Ode Nurhayati dan politikus muda Partai Golkar Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq. Adapun Wa Ode divonis enam tahun penjara karena dianggap terbukti menerima uang korupsi DPID dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Sementara Fahd divonis dua tahun enam bulan penjara.

KPK menduga Haris bersama,-sama Fahd memberikan hadiah uang kepada Wa Ode terkait kepengurusan alokasi DPID untuk sejumlah kabupaten. Kasus DPID ini juga menyeret nama sejumlah nama pimpinan Badan Anggaran DPR, termasuk Mirwan. Saat masih menjadi pimpinan Banggar, Mirwan beberapa kali diperiksa.

Beberapa waktu lalu Wa Ode pernah mengungkapkan kejanggalan dalam penetapan alokasi DPID ini. Menurut Wa Ode, pimpinan Banggar menyalahi prosedur dan menentukan sendiri daerah-daerah yang mendapat jatah DPID. Wa Ode mengungkapkan, ada 126 daerah yang sedianya mendapatkan jatah DPID, namun tidak jadi masuk dalam daftar penerima dana transfer daerah tersebut.
Mirwan Disebut

Nama Mirwan pernah disebut dalam persidangan Wa Ode beberapa waktu lalu. Saat menjadi saksi, Fahd mengungkapkan bahwa kepengurusan alokasi DPID tahun anggaran 2011 untuk tiga Kabupaten di Aceh, sudah menjadi jatah pimpinan Banggar. Adalah Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung yang menurut Fahd mengurusi alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya. Sementara untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar, katanya, menjadi jatah Mirwan Amir.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK hari ini juga memanggil unsur pimpinan Banggar DPR Olly Dondokambey untuk diperiksa sebagai saksi. Kemarin, KPK memeriksa mantan pimpinan Banggar Melchias Markus Mekeng dan Wa Ode sebagai saksi Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com