Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Minta Ada Sistem Kontrol Kinerja Densus 88

Kompas.com - 02/03/2013, 15:13 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S Pane mengusulkan adanya sistem kontrol atau pengawasan untuk kinerja Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Sistem ini bisa mengantisipasi munculnya tindak kekerasan, sebagaimana diduga dilakukan oknum anggota Densus 88 pada tersangka teroris.

"Laporan (dugaan kekerasan) tersebut harus membuat Polri, Pemerintah, dan legislatif agar segera membuat sistem kontrol yang ketat terhadap kinerja Densus 88," tegas Neta, di Jakarta, Sabtu (2/3/2013). Selama ini, ujar dia, praktis tidak ada kontrol terhadap kinerja Densus.

Neta juga mendesak Mabes Polri segera menanggapi serius laporan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, soal dugaan kekerasan tersebut. Dalam laporannya, Din menunjukkan rekaman video berisi aksi kekerasan yang berpotensi melanggar HAM.

Menurut Neta dugaan pelanggaran HAM oleh anggota Densus 88 sebenarnya bukan hanya kali ini diketahui publik. "Selama ini sebenarnya sudah banyak keluhan publik terhadap sikap dan perilaku Densus 88," tegas dia. Keluhan tersebut, ujar Neta, antara lain menyoroti anggota Densus yang cenderung menjadi algojo ketimbang sebagai aparat penegak hukum.

"(Kalau aparat hukum seharusnya) melumpuhkan tersangka untuk kemudian dibawa ke pengadilan," kata dia. Jika kinerja Densus selalu mengarah pada pelanggaran hukum, Neta menyarankan Polri membubarkan pasukan antiteror berlambang burung hantu itu.

Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama pimpinan sejumlah ormas Islam tingkat pusat menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2013), untuk menunjukkan adanya video kekerasan tersebut. Din mengatakan, dalam video itu Densus melakukan dugaan pelanggaran HAM pada tersangka teroris.

Tersangka diikat pada kaki tangan, dinjak-dinjak, kemudian ditembaki. Menurut Din, hal tersebut merupakan tindak penganiayaan luar biasa dan masuk pada pelanggaran HAM. Kepolisian berjanji akan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang transparan atas laporan tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com