Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Integrasikan Standar Perlindungan HAM dalam Regulasi Pekerja Migran

Kompas.com - 26/02/2013, 17:47 WIB
Elok Dyah Messwati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Walaupun Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Internasional PBB 1990, tetapi di level nasional masih dibutuhkan kebijakan organik agar fungsi-fungsi dan mekanisme negara memiliki panduan operasional dan aturan tegas bagi yang melanggarnya.

Konvensi tersebut penting terintegrasi dalam setiap pembuatan kebijakan dan mekanisme kerja bagi pekerja migran dan anggota keluarganya, baik pada tingkat nasional dan daerah, salah satunya dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (RUU PPILN) ini, sebagai bentuk kesungguhan negara untuk melindungi hak-hak pekerja migran.            

Komnas Perempuan di Jakarta, Selasa (26/2.2013) mengapresiasi inisiatif  DPR RI yang menyusun RUU PPILN sebagai satu upaya untuk memperbaiki sistem perlindungan kepada pekerja migran dan anggota keluarganya dan tata kelola migrasi tenaga kerja ke luar negeri.  Akan tetapi, RUU ini belum sepenuhnya merujuk Konvensi Migran 1990 yang telah menjadi komitmen negara dengan diundangkannya melalui UU No. 6/2012.            

Yuniyanti Chuzaifah, Ketua Komnas Perempuan melihat sejumlah isu krusial yang seharusnya mendapat perhatian serius dan diadopsi dalam RUU PPILN, antara lain Konvensi migran 1990 harus dipertahankan sebagai acuan dasar perlindungan migrasi, prinsip Hak Asasi Manusia tidak boleh samar, harus tegas sebagai basis perlindungan global dan universal, masih tidak jelas posisi, peran dan tanggung jawab negara maupun swasta dalam pengelolaan migrasi tenaga kerja di luar negeri, terutama terkait perlindungan.            

Tanggung jawab perlindungan selain melekat pada negara juga pihak-pihak  yang terlibat maupun yang mendapat keuntungan dalam proses migrasi. Tanggung jawab  pihak non negara tidak menghilangkan kewajiban tanggung jawab negara untuk pemenuhan, perlindungan, pemajuan dan penegakan HAM. Selain itu juga harus ada kejelasan fungsi dan peran, fungsi perlindungan (operator dan regulator), pengawasan dan peran mana yang bisa dan tidak bisa didelegasikan pada pihak swasta.            

Pengawasan dengan pelibatan publik belum terdiskripsi sesuai prinsip tanggung jawab negara dalam pemenuhan HAM. Perlu kejelasan hukum dan penghukuman untuk menghentikan impunitas pada tiap tahapan migrasi, baik persiapan, keberangkatan, masa bekerja dan kepulangan.            

Harus ada Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), dengan mengacu pada Konvensi Kerja Layak PRT 189. Komnas Perempuan juga memandang pentingnya memastikan pemenuhan hak pekerja migran yang menjadi korban baik untuk pemulihan, bantuan hukum dan re-integrasi.

Menjelang pembahasan RUU PPILN antara Pansus dan Pemerintah yang akan dimulai pekan depan, Komnas Perempuan meminta kepada Pansus RUU PPILN dan pemerintah yang membahas RUU PPILN agar mengadopsi masukan penting Komnas Perempuan di atas, khususnya mengadopsi prinsip dan muatan penting dalam Konvensi Migran 1990 ke dalam RUU PPILN, sebagai upaya harmonisasi hukum sesuai dengan Konvensi tersebut dan siap untuk melaksanakannya.            

Selain itu Komnas Perempuan meminta proses pembahasan ini dilakukan secara terbuka dan transparan serta melibatkan partisipasi publik yang lebih luas. Media dan Organisasi Masyarakat, Serikat Buruh dan LSM diharapkan agar turut mengawal proses pembahasan RUU PPILN ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com