Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Anas Korupsi, Sikat Saja

Kompas.com - 26/02/2013, 15:45 WIB
Sandro Gatra

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tak melihat ada politisasi dalam proses hukum terhadap mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, seperti dalam bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik). Mahfud berharap agar bocornya draf sprindik itu tidak mengabaikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Anas.

"Masalah sprindik itu mari kita persoalkan. Tapi, jangan menganggap kalau sprindik betul (dibocorkan), korupsinya lalu (dianggap) bersih. Korupsinya harus disikat. Oleh sebab itu, saya katakan enggak ada urusan politik," kata Mahfud sesuai menghadiri peresmian Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi, di Desa Tugu Selatan, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2/2013).

Mahfud mengaku hanya memberikan simpati ketika menemui Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, setelah Anas terjerat dalam perkara dugaan korupsi proyek Hambalang. Mahfud menganggap Anas sebagai adik. Menurutnya, hal sama selaku dilakukannya ketika ada kerabat lain yang tersangkut pidana.

Meski berempati, Mahfud menegaskan bahwa perkara Anas harus tetap berjalan. "Saya termasuk orang yang keras. Pokoknya kalau sudah korupsi jangan diampuni, siapa pun dia, apakah Anas atau bukan. Kalau korupsi sikat saja. Negara ini mau ambruk. Jangan kalau teman korupsi kemudian ditutupi, enggak boleh," kata dia.

Mahfud menilai wajar jika Anas membantah terlibat korupsi Hambalang. Hal itu biasa dilakukan oleh mereka yang terjerat. Hanya, kata dia, mereka tidak bisa menghindar ketika KPK membeberkan bukti yang dimiliki. "Kita akan terus memantau," pungkasnya.

Seperti diberitakan, KPK menyangka Anas melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Nama Anas pertama kali disebut terlibat dalam kasus ini oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Dalam penyelidikan KPK terkait kasus Hambalang, Anas diduga diberi mobil mewah Toyota Harrier oleh Nazaruddin pada 2009. KPK memperoleh bukti berupa cek pembelian mobil tersebut sejak pertengahan tahun lalu. Cek pembelian ini sempat tidak diketahui keberadaannya.

Anas terus membantah tuduhan itu. Bahkan, Anas menuduh ada intervensi pihak luar terhadap KPK agar dirinya dijadikan tersangka. Anas mengkaitkan dengan beberapa peristiwa seperti desakan memperjelas statusnya, bocornya draf surat perintah penyidikan, hingga permintaan Majelis Tinggi Demokrat agar dirinya fokus pada perkara di KPK.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

    Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

    Nasional
    Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

    Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

    Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

    Nasional
    Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

    Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

    Nasional
    Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

    Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

    Nasional
    Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

    Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

    Nasional
    Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

    Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

    Nasional
    Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

    Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

    Nasional
    Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

    Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

    Nasional
    KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

    KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

    Nasional
    Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

    Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

    Nasional
    Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

    Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

    Nasional
    56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

    56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com