Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Mentan untuk Jelaskan Kronologi Kuota Impor

Kompas.com - 08/02/2013, 19:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan KPK akan segera meminta keterangan Menteri Pertanian Suswono, sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi. KPK, kata Abraham, butuh keterangan Suswono soal kronologi penentuan kuota impor tersebut.

"(Suswono) pasti dibutuhkan untuk menjelaskan kronologis yang sebenarnya," kata Abraham di Jakarta, Jumat (8/2/2013). Soal waktu kapan Suswono dipanggil, dia berharap minggu depan.

Dalam kesempatan itu Abraham juga menyatakan tidak pernah ada keterangan resmi dari KPK yang menyatakan keberadaan rekaman pembicaraan antara Luthfi Hasan Ishaaq dan Suswono. Luthfi, mantan Presiden PKS dan anggota DPR, adalah tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian ini.

"Tidak pernah ada keterangan resmi menyatakan ada percakapan dari hasil penyadapan antara Suswono dengan LHI (Luthfi Hasan Ishaaq). (Pernyataan) itu sama sekali enggak ada, karena penyadapan adalah bagian penyidikan yang menurut standard operational procedur tidak akan mungkin dibuka," ujar Abraham.

Sampai saat ini, imbuh Abraham, status Suswono adalah saksi. Dalam perkara dugaan suap penetapan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat orang itu adalah Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Luthfi dan Fathanah diduga menerima pemberian hadiah Rp 1 miliar dari Juard dan Arya, atas rekomendasi kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Kewenangan penentuan kuota impor ada pada Kementerian Pertanian. Dugaan keterlibatan Suswono dalam kasus ini menguat jika dikaitkan dengan posisi Luthfi saat itu sebagai Presiden PKS.

Luthfi dan Suswono sama-sama petinggi di PKS. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah mengungkapkan dugaan Luthfi "menjual" pengaruhnya untuk mengintervensi Kementerian Pertanian.

Sementara Suswono dalam sejumlah kesempatan membantah terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, kuota impor daging sapi tidak mungkin diintervensi, karena pembagiannya tidak hanya diputuskan Kementerian Pertanian. Kendati demikian, Suswono menyatakan siap diperiksa KPK.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

    KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

    Nasional
    KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

    KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

    Nasional
    Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

    Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

    Nasional
    Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

    Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

    Nasional
    TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

    TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

    Nasional
    Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

    Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
     Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Nasional
    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Nasional
    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    Nasional
     Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Nasional
    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

    Nasional
    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Nasional
    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com