Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham: Pimpinan KPK Sepakat soal Status Anas

Kompas.com - 08/02/2013, 17:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Abraham Samad menyatakan, status tersangka untuk Anas Urbaningrum belum diputuskan karena pimpinan KPK belum lengkap. Namun, dia mengatakan, pimpinan KPK sudah sepakat mengenai status Anas.

"Sudah sepakat, tapi kan harus tanda tangan semua (pimpinan)," kata Abraham di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/2/2013). Menurut Abraham, pimpinan KPK yang ada di kantor saat ini hanyalah dia dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain.

Sementara untuk mengambil suatu keputusan, ujar Abraham, lima pimpinan KPK harus lengkap. "Ini kan tiga pimpinan sedang di luar, jadi agak sulit melakukan pengambilan keputusan. Begitu pula minggu depan, kayaknya saya ada acara, mudah-mudahan dalam satu dua (pekan), tapi kita lihat sajalah nanti," papar dia.

Saat ditanya lebih jauh apakah KPK sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Anas, Abraham berkilah masih banyak hal yang perlu didiskusikan dan disamakan persepsinya. Dia berkeyakinan semua pimpinan KPK tidak berbeda pandangan. Hanya, ada hal-hal yang masih perlu disinergikan.

"Menyangkut hal-hal itulah yang tidak mungkin diungkapkan ke hadapan publik," tepis Abraham. "Kita lihat ke depan," kata Anas ketika diminta mempertegas soal status Anas.

Sebelumnya, Anas dikabarkan sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka terkait kasus gratifikasi saat masih menjadi anggota DPR. Namun, belum ada informasi lebih detail dari kabar tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, informasi yang beredar dan bukan dari sumber resmi tersebut merupakan berita bohong atau hoax. Mengenai informasi dugaan gratifikasi ini, Abraham meminta publik sabar menunggu. "Tunggu saja karena kalau disampaikan sepotong-sepotong, nanti jadi enggak utuh," ujar Abraham.

Berita terkait dapat dibaca pada topik Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Nasional
    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

    Nasional
    'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    Nasional
    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Nasional
    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Nasional
    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com