Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Hasan Jadi Tersangka, PKS Tarik Menteri?

Kompas.com - 01/02/2013, 22:38 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menganggap penetapan tersangka terhadap mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sarat akan muatan politik menjelang Pemilu 2014. Tak lama berselang, muncul suara tuntutan agar PKS segera keluar dari koalisi Sekretaris Gabungan (Setgab).

"Dukungan dalam koalisi ini belum akan ditetapkan apa yang akan diambil walaupun banyak usulan dari pengurus menarik menteri setelah kejadian ini," ujar Presiden baru PKS, Anis Matta, Jumat (1/2/2013), di kantor DPP PKS, Jakarta. Saat ini, ada dua menteri yang berasal dari PKS, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dan Menteri Pertanian Suswono.

Anis menyatakan, aspirasi dari kader PKS itu muncul setelah Luthfi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Keputusan untuk melanjutkan atau tidak kerja sama dengan partai koalisi pendukung pemerintah akan ditentukan oleh Majelis Syuro dalam waktu yang akan datang. Majelis Syuro PKS yang terdiri dari 99 anggota akan melakukan rapat untuk menentukan kebijakan strategis partai bernapaskan Islam itu, termasuk soal kasus yang menimpa salah satu mantan petinggi PKS itu.

"Untuk sejauh ini, itu hanya suara-suara kencang saja, belum ada pembahasan ke arah situ (keluar dari koalisi)," kata Anis.

Luthfi bersama tiga orang lain ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Luthfi ditangkap pada Rabu (30/1/2013) kemarin seusai memimpin rapat di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan. Sehari kemudian, Kamis, Luthfi menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden PKS.

Selain Luthfi, tersangka lain dalam kasus tersebut adalah seorang yang disebut dekat dengan Luthfi, yakni Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna bernama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka tersebut berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Fathanah, Arya, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya uang muka.

Berita terkait dapat juga dibaca dalam topik
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Nasional
    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Nasional
    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com