Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alur Pengungkapan Suap Impor Daging Sapi

Kompas.com - 01/02/2013, 09:28 WIB
ING

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comKasus dugaan suap impor daging sapi turut menyeret petinggi partai politik. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Selain sebagai Presiden PKS, Luthfi juga tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2009-2014. Ia duduk di Komisi I. Bagaimana ia bisa terlibat dalam kasus ini?

Sebagai anggota Komisi I, Luthfi hanya bertugas dalam urusan soal komunikasi, informasi, keamanan, dan pertahanan. Urusan peternakan dan impor daging menjadi ranah Komisi IV dan Komisi VI. Dugaan keterlibatan Luthfi dalam kasus ini adalah, ia diduga "menjual" otoritas yang dimilikinya untuk memengaruhi kebijakan soal kuota impor daging. Sebagai petinggi PKS, ia memiliki pengaruh yang besar. Kuota impor daging sapi menjadi kewenangan Kementerian Pertanian, di mana menteri yang menjabat, Suswono, adalah kader PKS. Soal ini masih terus didalami KPK.

"Saya lupa istilahnya, semacam menjual otoritas. Tidak harus punya kewenangan, tapi pengaruh saya bisa dipakai untuk memengaruhi. Ini tidak menduga-duga, kami sudah punya bukti seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Lalu, bagaimana kasus ini bisa terungkap hingga kemudian menyeret nama Luthfi? Ia memang tak ikut sebagai oknum yang tertangkap tangan KPK pada Selasa (29/1/2013) malam lalu. Namun, KPK menyatakan mempunyai bukti kuat bahwa ia terlibat dalam kasus ini. Berikut rentetan pengungkapan kasus ini, seperti disarikan dari laporan Kompas, 1 Februari 2013 dan pemberitaan Kompas.com terkait kasus ini selama tiga hari terakhir.

Alur pengungkapan

Pengintaian
Pada 29 Januari 2013, KPK mengikuti pergerakan Ahmad Fathanah (AF) yang hendak menerima uang dari direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi di kantor PT Indoguna Utama, Jalan Taruna No 8, Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pergerakan AF terus diikuti hingga ia meluncur ke Hotel Le Meridien, di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Penangkapan
Masih pada hari yang sama, 29 Januari 2013 pukul 20.20 WIB, setelah memastikan uang tersebut sudah berada di tangan AF, KPK menangkap AF di basement hotel. Saat itu, ia tengah bersama seorang wanita berinisial M. Dalam penangkapan ini, KPK menyita uang senilai Rp 1 miliar berupa pecahan Rp 100.000 yang dibungkus dalam kantong plastik. Selain itu, disita pula dua buah buku tabungan Bank Mandiri dan sebuah tas hitam. Terkait pemberian uang ini, KPK menduga PT Indoguna Utama akan menyuap Luthfi Hasan Ishaaq terkait pembahasan rekomendasi impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Pada pukul 22.30 WIB, KPK menangkap Juard dan Abdi Arya Effendi di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Penetapan tersangka
Pada 30 Januari 2013 pukul 20.00 WIB, KPK mengumumkan tiga orang yang tertangkap dan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Pada malam itu juga, pukul 23.30 WIB, KPK menjemput Luthfi untuk diperiksa. Menurut KPK, ada dua alat bukti yang mengindikasikan keterlibatan Luthfi.

Bukti menjerat Luthfi

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, alat bukti yang dimiliki KPK untuk menjerat Luthfi tidak hanya diperoleh saat operasi tangkap tangan. KPK telah mengumpulkan bukti sebelum operasi itu. Sebab, KPK telah lama mengikuti pergerakan Fathanah. Salah satu bukti adalah pertemuan Luthfi dan Fathanah terkait pemberian uang suap tersebut.

Informasi dari KPK menyebutkan, ada komitmen Rp 40 miliar yang diduga dijanjikan kepada Luthfi. Komitmen itu dihitung dari banyaknya kuota daging yang diizinkan dikalikan dengan Rp 5.000 per kilogram daging. (Baca: Diduga, Uang yang Dijanjikan ke Luthfi Mencapai Rp 40 Miliar)

Adapun uang Rp 1 miliar yang disita dari proses tangkap tangan KPK diduga sebagai uang muka dari komitmen Rp 40 miliar tersebut.

Membantah

Sementara itu, seusai ditetapkan sebagai tersangka, Luthfi membantah terlibat dalam kasus dugaan suap ini. Ia mengatakan, tidak ada satu pun kadernya yang menerima uang suap itu.

"Kalau (suap) itu sudah barang tentu benar, saya tidak akan menerimanya. Tidak saya, tidak pengurus, tidak kader menerima hal seperti itu," ujar Luthfi dalam jumpa pers di kantor DPP PKS, Jakarta, Rabu (30/1/2013) malam.

Untuk mengungkap kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di empat tempat. Keempat lokasi penggeledahan itu adalah kantor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan; kantor PT Indoguna di Pondok Bambu, Jakarta Timur; rumah tersangka Arya Abdi Effendi di kawasan Taman Duren Sawit, Jaktim; serta kediaman tersangka Ahmad Fathanah di Apartemen Margonda Kamar 605, Depok, Jawa Barat.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan laptop.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

    Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

    Nasional
    Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

    Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

    Nasional
    Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

    Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

    Nasional
    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

    Nasional
    Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

    Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

    Nasional
    Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

    Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

    Nasional
    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Nasional
    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Nasional
    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Nasional
    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Nasional
    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Nasional
    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Nasional
    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Nasional
    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Nasional
    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com