Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: "Hamba Allah" Haram Sumbang Dana Kampanye Parpol

Kompas.com - 26/01/2013, 01:48 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, draf peraturan KPU tentang pengaturan dana kampanye partai politik sudah diselesaikan. Naskah itu, lanjutnya, akan dikonsultasikan terlebih dulu dengan pihak eksekutif dan legislatif.

Dalam draf itu, parpol diharuskan mendaftarkan rekening partai yang digunakan untuk kampanye. Selain itu, parpol juga diwajibkan menyebut dengan rinci pihak yang menyumbang ke kas partai.

"Yang menyumbang di atas Rp 30 juta harus tulis NPWP (nomor pokok wajib pajak). Istilah penyumbang harus jelas, tidak ada lagi yang bisa menulis 'hamba Allah' sebagai penyumbang," kata Ferry di kantornya, Jakarta, Jumat (25/1/2013).

Ferry menambahkan, pengaturan dana kampanye itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif. Dalam Pasal 20 UU Pemilu Legislatif, disebutkan mengenai peraturan dana kampanye yang wajib menyertakan NPWP. Menurutnya, hal itu agar dana yang masuk tidak termasuk dalam unsur pidana, seperti uang dari perbuatan korupsi.

"Kita harapkan adanya goodwill dari partai politik untuk melaporkan dana kampanyenya. Jadi harus ada satu pintu dalam rekening dana kampanyenya. Tapi harus diyakini bahwa PPATK juga melihat dana yang digunakan untuk kampanye itu sesuai atau tidak," tuturnya.

Ferry menambahkan, hal lain yang dicantumkan dalam PKPU adalah tentang laporan penggunaan dana kampanye. Ia mengatakan, laporan penggunaan dana kampanye partai harus diaudit oleh kantor akuntan publik yang kredibel. Selain itu, parpol juga diwajibkan melapor ke KPU secara berkala menyangkut penggunaan dana itu.

"Tiga bulan sekali wajib lapor ke kami," pungkasnya.

Sementara itu, politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, menjelaskan, partainya sangat siap diaudit terkait dana kampanye. Menurutnya, PAN telah membuktikan diri siap menghadapi kampanye yang transparan. Partai lainnya, lanjut Yandri, juga harus mendukung kebijakan KPU tersebut, tidak hanya PAN.

"Jadi soal transparansi dana kampanye itu kita harus siap dibuka rekeningnya. DPR itu isinya berbagai macam partai politik, jangan sampai, kita pembuat UU justru melanggar UU. Parpol tidak perlu takut, mana yang diminta dibuka ya dibuka agar lebih transparan kan," kata anggota Komisi II DPR itu.

Sedangkan Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomasi menekankan, PPATK juga harus aktif mengawasi dana kampanye. KPU, menurutnya harus didukung oleh PPATK. Pasalnya, kampanye harus dilakukan terbuka dan transparan. Hal itu, tidak dapat dibebankan semuanya pada KPU.

"Selain anonim (Hamba Allah), juga harus dihindari ada orang-orang yang tidak jelas dalam memberikan dana kampanye. PPATK bisa fokus di sini, tidak hanya fokus pada rekening gendut para pejabat publik," kata mantan wakil ketua Pansus UU Pemilu itu.

Lebih jauh Arwani menambahkan, seharusnya PPATK juga dapat mengawasi dana para caleg parpol. PPATK, lanjutnya, perlu menanyakan dana caleg sehingga dapat memasang baliho dan spanduk. Selain itu, pemasangan iklan caleg di media massa juga patut dipertanyakan PPATK.

"Itu agar bisa menghasilkan wakil rakyat yang lolos pemilu menjadi berkualitas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com