Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Vonis, Angelina Percayakan kepada Tuhan

Kompas.com - 10/01/2013, 14:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap pengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional Angelina Sondakh menyerahkan kepada Tuhan soal putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Kamis (10/1/2013) siang ini, majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan atas perkara suap yang menjerat Angelina.

"Saya percayakan kepada Tuhan. Insya Allah akan menjawab semua," kata Angie sebelum mengikuti persidangan di PengadIilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Menurut Angie, nota pembelaan atau pledoi yang dibacakannya dalam persidangan sebelum ini memuat harapan-harapannya atas putusan hakim. Dalam pledoinya Angie meminta divonis seadil-adilnya. Angie menganggap tidak ada bukti yang mampu menunjukkan dirinya menerima uang miliaran rupiah dari Grup Permai tersebut. Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu juga membantah kepemilikan BlackBerry yang menjadi salah satu bukti dalam persidangan selama ini.

Dalam persidangan sebelumnya, tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Angie dihukum 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan kepada Angelina. Selain itu, jaksa menuntut agar Angie dijatuhi pidana tambahan dengan mengembalikan kerugian negara senilai uang yang dikorupsinya. Menurut jaksa, selaku anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus anggota Komisi X DPR, Angie terbukti menerima suap senilai total Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS dari Grup Permai secara bertahap. Uang tersebut merupakan imbalan karena Angie telah mengusahakan agar anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendikas dan wisma atlet di Kemenpora dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.

Sebelum mendengarkan putusan siang ini, Angelina juga mengatakan, anak dan keluarganya mendoakan agar hakim menjatuhkan vonis seadil-adilnya.

"Keluarga saya, anak saya juga mudah-mudahan dan doa-doa mereka itu enggak habis dan dijawab Allah," ujar Angie.

Saat ditanya bagaimana jika putusan hakim justru tidak sesuai dengan harapannya, Putri Indonesia 2001 itu menjawab, "Kita lihat saja lah vonisnya, kita jalani saja."

Adapun persidangan vonis Angie siang ini akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko. Tidak seperti biasanya, ruang persidangan di Pengadilan Tipikor tampak penuh sesak. Puluhan media seolah tidak mau ketinggalan meliput pembacaan putusan ini. Baik infotainment maupun media pemberitaan, tampak sibuk menyiarkan persiapan Angie sebelum sidang.

Berita terkait kasus yang menjerat Angie dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Nasional
    'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    "Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com