JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kembali "berkicau" menyerang mantan kolega separtainya. Salah satu yang diungkap Nazaruddin adalah Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika yang dituding menerima aliran dana proyek Hambalang saat duduk di Komisi X DPR. Terkait hal ini, Pasek membantahnya. Ia menyebut, pernyataan Nazaruddin sudah di luar logika.
"Saya sampaikan ada logika yang bertabrakan-tabrakan," ujar Pasek, Rabu (9/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.
Pasek menjelaskan, saat pembahasan anggaran proyek Hambalang bulan Maret-April 2010 lalu, ia belum menjabat sebagai Kepala DPP Partai Demokrat bidang Pemuda dan Olahraga. Selama menjabat sebagai Ketua DPP pun, ia mengaku sama sekali tidak mengurusi proyek.
"Kami di Departemen Pemuda dan Olahraga hanya mengurus futsal," katanya.
Ia juga menantang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa rekeningnya. "Jangankan Rp 120 miliar, rekening Rp 2 miliar saja enggak ada di transaksi saya. Saya ini bukan pengusaha, jadi yang nol banyak itu kami agak bingung," ujarnya.
Pasek meminta agar Nazarudiin berkonsentrasi untuk bertobat demi masa depan dan keluarganya. "Saya sarankan ke Pak Nazar konsen untuk bertobat demi kepentingan anak-anaknya," kata Pasek.
Seperti diberitakan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali menuding kader Partai Demokrat terlibat kasus Hambalang. Nazaruddin mengatakan, Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika terlibat kasus Hambalang, terutama yang berkaitan dengan uang-uang.
"Pasek ada terlibat dengan urusan uang-uang Hambalang. Nanti saya kalau ngomong itu malah membuka penyidikan KPK, saya enggak mau. Saya tahu semua tapi datanya sudah di KPK semua," ujar Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, sebelum diperiksa sebagai saksi untuk istrinya, Neneng Sri Wahyuni, yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
"Yang penting ada keterlibatan aliran dana. Kalau enggak ada keterlibatan aliran dana, enggak mungkin dipanggil KPK," tambahnya.
Lebih jauh, Nazaruddin mengatakan, pada saat pembahasan proyek Hambalang, Pasek menjadi anggota Komisi X DPR. Selain itu, Pasek juga menjadi ketua DPP Partai Demokrat yang membidangi olahraga.
"Jadi hubungannya cukup dekat dengan Mas Anas, dan cukup dekat dengan Munadi Herlambang," ujar Nazaruddin.
Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang