Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasek: Nazaruddin Lebih Baik Tobat dan Mikir Anak

Kompas.com - 09/01/2013, 14:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kembali "berkicau" menyerang mantan kolega separtainya. Salah satu yang diungkap Nazaruddin adalah Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika yang dituding menerima aliran dana proyek Hambalang saat duduk di  Komisi X DPR. Terkait hal ini, Pasek membantahnya. Ia menyebut, pernyataan Nazaruddin sudah di luar logika.

"Saya sampaikan ada logika yang bertabrakan-tabrakan," ujar Pasek, Rabu (9/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Pasek menjelaskan, saat pembahasan anggaran proyek Hambalang bulan Maret-April 2010 lalu, ia belum menjabat sebagai Kepala DPP Partai Demokrat bidang Pemuda dan Olahraga. Selama menjabat sebagai Ketua DPP pun, ia mengaku sama sekali tidak mengurusi proyek.

"Kami di Departemen Pemuda dan Olahraga hanya mengurus futsal," katanya.

Ia juga menantang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa rekeningnya. "Jangankan Rp 120 miliar, rekening Rp 2 miliar saja enggak ada di transaksi saya. Saya ini bukan pengusaha, jadi yang nol banyak itu kami agak bingung," ujarnya.

Pasek meminta agar Nazarudiin berkonsentrasi untuk bertobat demi masa depan dan keluarganya. "Saya sarankan ke Pak Nazar konsen untuk bertobat demi kepentingan anak-anaknya," kata Pasek.

Seperti diberitakan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali menuding kader Partai Demokrat terlibat kasus Hambalang. Nazaruddin mengatakan, Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika terlibat kasus Hambalang, terutama yang berkaitan dengan uang-uang.

"Pasek ada terlibat dengan urusan uang-uang Hambalang. Nanti saya kalau ngomong itu malah membuka penyidikan KPK, saya enggak mau. Saya tahu semua tapi datanya sudah di KPK semua," ujar Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, sebelum diperiksa sebagai saksi untuk istrinya, Neneng Sri Wahyuni, yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

"Yang penting ada keterlibatan aliran dana. Kalau enggak ada keterlibatan aliran dana, enggak mungkin dipanggil KPK," tambahnya.

Lebih jauh, Nazaruddin mengatakan, pada saat pembahasan proyek Hambalang, Pasek menjadi anggota Komisi X DPR. Selain itu, Pasek juga menjadi ketua DPP Partai Demokrat yang membidangi olahraga.

"Jadi hubungannya cukup dekat dengan Mas Anas, dan cukup dekat dengan Munadi Herlambang," ujar Nazaruddin.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    Nasional
    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    Nasional
    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Nasional
    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Nasional
    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Nasional
    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Nasional
    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com