Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Prioritaskan Revisi KUHAP

Kompas.com - 03/01/2013, 11:41 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan memprioritaskan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam masa sidang selanjutnya. Sementara rencana revisi undang-undang lain akan ditunda. Hal itu dikatakan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat I Gede Pasek Suardika ketika dihubungi, Kamis (3/1/2013).

Pasek mengatakan, draf revisi KUHAP dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah diserahkan pemerintah kepada Komisi III. Namun, dia mengaku belum tahu apa saja perubahan dalam draf KUHP dan KUHAP lantaran belum menerima draf keduanya.

Meski kedua draf telah diterima, kata dia, pihaknya akan merampungkan terlebih dulu revisi KUHAP lantaran substansinya bakal berkaitan dengan UU lain. Setidaknya, Komisi III tengah merevisi UU Kejaksaan dan UU Mahkamah Agung. Selain itu, revisi UU Tindak Pidana Korupsi juga masuk Program Legislasi Nasional 2013 . Adapun revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi tak lagi menjadi prioritas Komisi III.

"Fokus utama kita revisi KUHAP. Kalau KUHP kan banyak yang harus direvisi. Jadi, biar sinkron semua dengan KUHAP. Revisi UU Kejaksaan dan MA kita undur," kata politisi Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, berbagai kalangan mengkritik lamanya proses penyusunan draf revisi KUHP dan KUHAP yang merupakan inisiatif pemerintah. Para pimpinan DPR berharap revisi KUHP menjadi prioritas lantaran KUHP yang kini dipakai peninggalan Hindia Belanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com