Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Periksa Bupati Kolaka

Kompas.com - 03/01/2013, 11:21 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta, Kamis (3/1/2013). Buhari diperiksa sebagai tersangka kasus suap bidang pertambangan nikel senilai Rp 5 miliar.

"Tim Penyidik sedang melakukan pemeriksaan Bupati Kolaka. Sekarang sedang berlangsung," tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Setia Untung Arimuladi melalui pesan singkatnya.

Bupati Kolaka Buhari Matta ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung sejak Juli 2011. Ia terlibat kasus korupsi bidang pertambangan atas keluarnya izin usaha pertambangan di gugusan Pulau Padmarang pada 2007 silam. Padahal, usaha tambang tersebut tidak mengantongi izin pinjam pakai kawasan dari menteri kehutanan.

Kawasan yang ditambang tersebut masuk dalam lokasi Taman Wisata Alam Bawah Laut, dan telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh Pemerintah Pusat.  

Penyidikan kepala daerah ini sempat terhambat sebab saat itu Kejagung harus mengantongi izin presiden. Sejak adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) September lalu, Kejaksaan tak perlu lagi menunggu surat izin dari Presiden untuk memeriksa seorang kepala daerah atau pejabat negara terkait kasus hukumnya.

Buhari juga pernah mangkir saat dijadwalkan pemeriksaan 11 Desember 2012 lalu di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com