Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sukamiskin, Koruptor Tak Akan Jadi "Bos"

Kompas.com - 28/12/2012, 15:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Secara bertahap, Kementerian Hukum dan HAM akan memindahkan terpidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indyaraya mengatakan, faktor pengawasan yang lebih ketat menjadi alasan pemindahan para koruptor itu. Selama ini, terpidana kasus korupsi ditempatkan dalam satu sel, terpisah dengan narapidana lainnya.

"Kenapa tidak digabung, dalam praktik, mereka (narapidana lain) umumnya dijadikan pembantu, dia tinggal duduk enak. Kalau di LP Sukamiskin nantinya mereka bertanggung jawab atas selnya masing-masing," ujar Denny, kepada wartawan saat berkunjung ke LP Cipinang Blok Tipikor, Jakarta Timur, Jumat (28/12/2012) siang.

Di LP Sukamiskin terdapat dua blok, yaitu blok atas dan blok bawah. Rencananya, narapidana tindak pidana korupsi itu akan menempati blok atas dengan satu sel berukuran 2,5 meter persegi untuk satu narapidana. Fasilitas sehari-harinya pun standar, sebuah WC di dekat sel.

Menurut Denny, Kementerian Hukum dan HAM akan memantau langsung pengawasan terhadap para narapidana tindak pidana korupsi melalui kerja sama dengan Kepala LP Sukamiskin. Denny mengklaim, kebanyakan narapidana tindak pidana korupsi enggan dipindahkan ke LP Sukamiskin atas berbagai macam alasan. Namun, Denny menegaskan, Kementerian Hukum dan HAM ingin menerapkan sistem yang tepat bagi pelaku yang sudah merugikan kas negara itu.

"Makanya saya datang untuk dipahami publik. Saya bukan bicara nyaman atau tidak, tapi bicara sistem. Kita sudah putuskan untuk pindah," lanjutnya.

Data Kemeterian Hukum dan HAM, di seluruh Indonesia terdapat 2.408 terpidana kasus korupsi. Adapun, di Jakarta terdapat 149 napi. Sebanyak 60 napi di antaranya berada di LP Cipinang, Blok Tipikor. Di Cipinang sendiri, 20 orang napi telah dipindahkan ke Sukamiskin, sementara 40 napi sisanya akan dipindah pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com