Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR 2012, Legislasi yang Tak Capai Target hingga "Hobi" Bolos

Kompas.com - 26/12/2012, 11:33 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tak banyak berubah. Begitulah kondisi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat terkait fungsi legislasi selama tahun 2012. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencapaian produk undang-undang tetap masih jauh dari target yang ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hingga penutupan masa sidang 2012, hanya 30 UU yang disahkan dari 69 UU yang masuk Prolegnas 2012. Itu pun sebanyak 20 UU di antaranya adalah UU kumulatif terbuka, seperti UU yang mengatur APBN, UU pengesahan perjanjian internasional, dan UU pemekaran wilayah.

Pada 2010, DPR hanya menyelesaikan delapan RUU prioritas dari 70 RUU yang masuk Prolegnas. Berikutnya, tahun 2011, dari target 70 RUU prioritas, hanya 18 RUU yang diselesaikan.

Direktur Monitoring Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri menilai pemerintah dan DPR masih terjebak dalam situasi yang menyebabkan mereka secara rutin gagal mencapai target prioritas tahunan. Pasalnya, Prolegnas yang disusun tidak mampu mengestimasi kapasitas dan beban kerja kedua belah pihak.
PSHK melihat ada masalah dalam desain Prolegnas yang selama ini disusun sehingga pembahasan UU menjadi berlarut-larut. Perencanaan tidak diawali dan dilengkapi dengan persiapan waktu serta bahan yang memadai.

Ronald memberi contoh rapat pleno Badan Legislasi DPR pada 4 Desember 2012. Ketika itu, fraksi-fraksi meminta penundaan pembahasan RUU Pilpres.

"Posisi fraksi-fraksi seperti ini seharusnya sudah bisa tegas disampaikan sebelum Prolegnas lima tahun atau prioritas tahunan ditetapkan," katanya.

Selain kualitas perencanaan, PSHK juga melihat lemahnya koordinasi antara DPR dan pemerintah sehingga menganggu pembahasan RUU di tingkat I. Ronald memberi contoh pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran yang berlarut-larut. Hal itu, kata Ronald, terjadi karena hal teknis.

"Awalnya, RUU Pendidikan Kedokteran dibahas oleh Komisi X. Setelah sekian lama dibahas, Komisi IX ingin turut terlibat. Di sisi pemerintah, kelambanan terjadi karena Presiden belum mendapat laporan yang memadai dari wakil pemerintah yang ditugaskan membahas RUU itu," kata dia.

Pencapaian kinerja legislasi itu berbanding terbalik dengan anggaran yang disediakan. Berdasarkan data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), DPR mengalokasikan dana sebesar Rp 466 miliar untuk penyusunan dan pembahasan RUU pada tahun 2012. DPR selalu berdalih anggaran itu tidak akan terpakai seluruhnya.

"Dengan tidak terpakainya alokasi anggaran, DPR memperlihatkan kepada publik tidak memperhatikan aspek perencanaan anggaran. Seharusnya, DPR tidak melakukan kemubaziran alokasi anggaran. Alokasi anggaran yang tidak perlu seharusnya ditempatkan untuk anggaran kesejahteraan rakyat miskin," kata Uchok Sky Khadafi Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Fitra.

Menanggapi rendahnya kinerja legislasi, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, publik jangan melihat kinerja DPR dari segi kuantitas, tetapi kualitas UU yang telah dihasilkan. Menurut Marzuki, DPR telah merampungkan sejumlah UU yang menyangkut kepentingan rakyat, seperti UU Bantuan Hukum, UU Fakir Miskin, dan UU Zakat.

"Nanti yang paling luar biasa UU tentang Perlindungan Pemberdayaan Petani. Saya juga targetkan UU tentang Desa. Kalau itu diselesaikan, sasaran kami bahwa seluruh desa di Indonesia akan jadi desa sejahtera. Jadi, jangan lihat dalam konteks jumlah, tetapi dalam konteks kepentingan rakyat. Apakah UU yang dihasilkan menyentuh kepentingan rakyat atau  tidak," kata Marzuki.

Ketidakdisiplinan

Salah satu faktor rendahnya legislasi itu akibat rendahnya kedisiplinan anggota dalam menghadiri rapat. Bangku-bangku kosong di alat kelengkapan hingga paripurna ketika rapat jamak terlihat. Semakin banyaknya anggota pemalas, DPR sampai memasang sistem presensi dengan finger print di ruang rapat paripurna. Sebelum finger print terpasang, oknum anggota dewan kerap curang akibat sistem presensi manual.

Mereka hanya menandatangani presensi manual lalu meninggalkan ruang rapat. Anggota yang terlalu malas memilih meminta staf ahli atau asisten pribadinya untuk menandatangani presensi. Akhirnya, data presensi yang dipajang di depan ruang Badan Kehormatan DPR tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Finger print yang dipasang pada awal Oktober 2012 pun belum efektif. Rapat paripurna masih memakai data presensi manual untuk melihat tingkat kehadiran. Begitu pula dengan daftar kehadiran yang diumumkan di depan ruang BK.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

    Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

    Nasional
    Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

    Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

    Nasional
    Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

    Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

    Nasional
    Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

    Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

    Nasional
    Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

    Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

    Nasional
    Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

    Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

    Nasional
    Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

    Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

    Nasional
    Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

    Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

    Nasional
    KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

    KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

    Nasional
    DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

    DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

    Nasional
    Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

    Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

    Nasional
    Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

    Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

    Nasional
    KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

    KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

    Nasional
    Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

    Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

    Nasional
    Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

    Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com